Eks Dirjen PSP Kementan Era Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK

- KPK memanggil mantan Dirjen Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo, Ali Jamil terkait korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian
- Ali Jamil diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, sementara enam pihak dicegah ke luar negeri
- Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp82 miliar berdasarkan penghitungan auditor, namun jumlahnya masih bisa berubah karena penyidikan masih berlangsung
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen di Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo, Ali Jamil. Bekas Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) itu akan diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Senin (7/10/2024).
1. Pemeriksaan di Gedung KPK

Berdasarkan informasi, Ali Jamil diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
2. KPK sudah tetapkan tersangka

KPK diketahui sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, hal itu belum diungkapkan ke publik.
Sementara penyidikan berjalan, ada enam pihak yang dicegah ke luar negeri. Mereka berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
3. Kasus korupsi X-Ray rugikan negara Rp82 M

Kerugian negara akibat korupsi ini diduga mencapai Rp82 miliar. Angka itu didapat berdasarkan penghitungan auditor.
Namun, jumlahnya masih bisa berubah. Sebab, penyidikan masih berlangsung.