Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap Terkait Dugaan Suap Izin Apartemen

[BREAKING] Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap Terkait Dugaan Suap Izin Apartemen
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan, politikus Partai Golkar itu ditangkap terkait dugaan kasus perizinan apartemen.

"Benar," ujar Ali Fikri, Jumat (3/6/2022).

Hingga saat ini KPK telah mengamankan sembilan orang dengan berbagai latar belakang. Mereka diamankan di Yogyakarta dan Jakarta.

"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," ujar Ali.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka dari hasil tangkap tangan ini.

Diketahui, Haryadi merupakan kepala daerah kelima yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK pada 2022. Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, serta Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud teciduk KPK pada Januari 2022.

Terakhir, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin pada April 2022.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More

Trump Tuding Iran Serang Kapal yang Berlayar di Selat Hormuz

28 Jun 2026, 00:28 WIBNews