Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Evaluasi Kinerja Heru Budi 10 Bulan, Kemendagri Cecar 22 Pertanyaan

Evaluasi Kinerja Heru Budi 10 Bulan, Kemendagri Cecar 22 Pertanyaan
Evaluasi Triwulan Penjabat Kepala Daerah, Pj. Gubernur Heru Paparkan Penanganan Stunting hingga RDF. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama 10 bulan, di Gedung Kemendagri, Kamis (10/8/2023).

Heru mengatakan evaluasi kali ini merupakan yang ketiga kali sejak dilantik menjadi Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan pada 17 Oktober 2022.

"Ini yang ketiga kalinya. Jadi tadi ada beberapa pertanyaan," ujar Heru.

1. Tim lemparkan 22 pertanyaan

Evaluasi Triwulan Penjabat Kepala Daerah, Pj. Gubernur Heru Paparkan Penanganan Stunting hingga RDF. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Evaluasi Triwulan Penjabat Kepala Daerah, Pj. Gubernur Heru Paparkan Penanganan Stunting hingga RDF. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Heru menyebutkan ada 22 pertanyaan yang disampaikan 11 evaluator terhadap dirinya, selama memimpin DKI Jakarta. Dia merinci satu evaluator menanyakan dua pertanyaan.

"Di antaranya terkait pengentasan stunting, kemiskinan, penanganan banjir, penertiban kabel, hingga pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Jakarta," katanya.

2. Tim beri masukan pada Heru

Pj. Gubernur Heru saat menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Satpol PP dan HUT ke-61 Satlinmas di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Pj. Gubernur Heru saat menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Satpol PP dan HUT ke-61 Satlinmas di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Heru pun mendapatkan sejumlah masukan dari evaluator, contohnya soal penanganan banjir di Ibu Kota agar melakukan pengerukan secara rutin. Selain itu juga tentang penghentian proyek ITF. 

"Ya jangan lupa untuk mengeruk kali-kali yang kecil-kecil, kira-kira gitu yang di (Jakarta) Utara, kemudian berikutnya yang ramai (RDF)," ujar dia.

3. Kemendagri percayakan RDF pada Heru

Hasil tangkapan layar video pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif/RDF (Dok. Kemenko Marves)
Hasil tangkapan layar video pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif/RDF (Dok. Kemenko Marves)

Terkait penerapan RDF untuk pengurangan sampah, Heru mengungkapkan, Itjen Kemendagri mempercayakan kepada Pemprov DKI.

"Mereka mengikuti kebijakan Pemprov DKI. Kebijakannya diserahkan kepada Pemprov DKI, karena Pemprov DKI yang tahu, seperti Singapura juga sudah lebih dulu membangun RDF," jelas Heru.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More

Gus Dur Lebih Sering Terima Menteri di Istana ketimbang Rumah Pribadi

27 Jun 2026, 06:00 WIBNews