Firli Bahuri Kambali Diperiksa soal Pemerasan Syahrul Yasin Hari Ini

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada hari ini (16/11/2023) pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipikor Bareskrim Polri lantai VI.
“(Pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” kata Arief saat dihubungi.
1. Pemeriksaan di Bareskrim atas permintaan KPK

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat dari KPK terkait konfirmasi kehadiran Firli Bahuri yang bersedia diperiksa hari ini. Namun, KPK meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Pihak yang melakukan pemeriksaan adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
2. Firli absen dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Firli Bahuri sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (7/11/2023). Namun, dia absen dengan alasan mengikuti kegiatan road show antikorupsi di Aceh.
Penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11/2023). Lagi-lagi Firli absen, dengan alasan menghadiri pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.
3. Firli telah menjalani satu kali pemeriksaan

Firli diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus tersebut. Pemeriksaan saat itu dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim atas permintaan KPK kepada Polda Metro.