Fraksi PDI Perjuangan Cari Capim yang Berani Beres-Beres Internal KPK

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan menggali dari lima capim itu, sejauh mana mereka memiliki keberanian untuk menata internal di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertanyaan itu, kata Masinton, akan ia lontarkan di sesi wawancara uji kepatutan dan kelayakan capim KPK.
Dalam pandangan Masinton, kini mulai muncul di tubuh KPK konflik yang seharusnya tak perlu terjadi. Banyak friksi yang diprediksi bisa menganggu jalannya upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau saya kriterianya itu capim KPK harus berani, berani melakukan penataan internal di KPK. Itu gak bisa kami pungkiri, ada friksi-fraksi di dalam KPK, terutama menyangkut pegawai. Organisasi KPK, dia harus sehat tidak boleh ada friksi-fraksi di dalamnya karena ini menyangkut penegakan hukum,” kata Masinton di komplek parlemen Senayan pada Rabu (11/9).
Ia turut menyuarakan agar organisasi bernama Wadah Pegawai dikembalikan fungsinya sesuai dengan tujuannya yakni untuk menampung aspirasi para karyawan di sana. Lalu, setelah melihat banyaknya friksi di tubuh KPK yang dinilai dimotori Wadah Pegawai, apakah Masinton berpendapat organisasi itu perlu dibubarkan?
1. PDI Perjuangan mengingatkan KPK bukan wadah politik

Masinton berharap dari sepuluh capim yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan selama dua hari, DPR berhasil mencari capim KPK yang mampu mengembalikan fungsi Wadah Pegawai (WP). Masinton menggaris bawahi, WP bukan wadah politik.
“WP KPK itu wadah pegawai KPK bukan seperti selama ini (yang terjadi) wadah politik KPK,” ujar dia.
“Ya kan hari ini faktanya ya ada friksi-friksi di dalam pegawai KPK ini kan organisasi yang dibuat negara untuk melakukan tugas negara pemberantasan korupsi dalam hal penegakan hukum itu,” tutur Masinton.
Masinton menuding WP sebagai organisasi dengan kepentingan politik lantaran bisa menggerakan massa untuk melakukan beragam aksi unjuk rasa di KPK. Teranyar, WP juga menjadi motor aksi untuk menutup logo dan plang tulisan komisi antirasuah pada Minggu kemarin. Aksi tersebut merupakan kampanye kepada publik untuk menggambarkan KPK akan mati apabila dimasukan pimpinan bermasalah. Kondisi semakin diperburuk dengan UU nomor 30 tahun 2002 yang direvisi.
2. Capim juga akan ditanya soal sepakat atau tidak revisi UU KPK

Selain soal keberanian menata internal KPK, fraksi PDI Perjuangan juga akan menggali apakah para capim memiliki komitmen yang sama untuk melakukan revisi terhadap UU nomor 30 tahun 2002.
“Ya kalau itu (revisi UU KPK) kan wajib, ga boleh nolak keputusan politik negara. Pimpinan KPK sekarang ya apalagi capim KPK ini ya wajib taat pada UUD dan perundang-undangan. Mereka kan disumpah sebagai pejabat negara. Sumpahnya sumpah negara bukan sumpah pocong maka taatlah pada aturan UUD dan perundang-undangan,” kata dia.
3. Uji Capim dimulai, Nawawi sebut upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK jalan di tempat
Uji kepatutan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Herman Herry. Fit and proper test dimulai pukul 10.30 WIB pada Rabu (11/9). Herman mengatakan fit and proper test ini dilakukan secara terbuka. Masyarakat dipersilakan untuk ikut menyaksikan.
Dari sesi pertama, Nawawi memberi pandangannya terhadap kinerja KPK. Nawawi sebut kerja KPK akhir-akhir ini hanya jalan di tempat.
“KPK itu seperti orang di atas treadmill. Keliatannya lari kencang tapi sebenarnya jalan di tempat. Juga seperti sempoyongan, habis mabuk, ke kiri kadang ke kanan tidak pernah lurus gak pernah nyampe. Karena konsentrasinya pada penindakan bukan pencegahan,” kata dia.
4. Hari ini ada lima capim KPK yang diuji

Sesuai nomor urut yang sudah diambil oleh capim KPK secara acak, maka ini lima capim KPK yang akan mengikuti fit and proper test pada hari ini, Rabu (11/9).
1. Nawawi Pomolango
2. Lili Pintauli Siregar
3. Sigit Danang Joyo
4. Nurul Ghufron
5. I Nyoman Wara