Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fraksi PDIP Terima Audiensi Ariel hingga Armand Soal RUU Hak Cipta

IMG-20251111-WA0019.jpg
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menerima sejumlah penyanyi untuk melakukan audiensi, terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta (dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Pasal pada RUU Hak Cipta belum mengakomodir pekerja seni, menyebabkan royalti tidak sampai kepada yang berhak.
  • Musisi harus mendapatkan haknya dan perlu diatur dalam RUU Hak Cipta, terutama terkait dengan ruang sosial dan bisnis.
  • Para artis dari VISI dan AKSI rapat dengar pendapat dengan DPR untuk membahas masalah royalti dalam RUU Hak Cipta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menerima sejumlah penyanyi untuk melakukan audiensi, terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta. Artis yang melakukan audiensi itu tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi).

Mereka yang hadir dalam pertemun atau Ariel (Noah), Armand Maulana (Gigi), hingga Judika. Ketua Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Lasarus, berjanji akan mengawal RUU Hak Cipta. Menurutnya, ada pasal yang bermasalah pada RUU tersebut.

"Tentu kami dari Fraksi PDI Perjuangan ya, sudah mendengar semua dan kami akan mengawal dengan baik pelaksanaan revisi undang-undang ini sehingga pasal-pasal yang bermasalah di UU tentang Hak Cipta ini bisa untuk segera diselesaikan dan tujuan dari dibuatnya undang-undang ini memang sesuai dengan keinginan semua pihak," ujar Lasarus dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/11/2025).

1. Ada pasal yang dianggap belum mengakomodir pekerja seni

IMG-20251111-WA0012.jpg
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menerima sejumlah penyanyi untuk melakukan audiensi, terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta (dok. Istimewa)

Lasarus mengatakan, artis yang tergabung dalam Visi itu menyampaikan, ada pasal pada RUU Hak Cipta itu belum mengakmodir pekerja sen.

"Prinsipnya, yang sudah kami diskusikan tadi ada sistem yang tidak berjalan dengan baik, sehingga royalti itu tidak sampai kepada yang berhak. Titik utamanya di situ, ya itu yang pertama," kata dia.

Lasarus berujar, akan ada pertemuan lanjutan terkait dengan RUU Hak Cipta. Menurutnya, perlu ada pembeda ketika suatu lagu diputrar di ruang sosial.

"Kita akan berdiskusi lebih lanjut untuk membedakan mana ruang sosial, mana ruang bisnis terkait dengan royalti ini. Ya ini juga akan dipisahkan secara baik nanti di rencana revisi ini," ucap dia.

2. Musisi harus mendapat haknya

IMG-20251111-WA0017.jpg
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menerima sejumlah penyanyi untuk melakukan audiensi, terkait Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta (dok. Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Lasarus menyebut, musisi harus mendapatkan haknya. Oleh karena itu, perlu diatur dalam RUU Hak Cipta.

"Karena tujuannya sama sebetulnya, bagaimana soal hak cipta ini yang berhaknya mendapatkan sebagaimana mestinya, di ruang mana yang boleh ditagih oleh apa namanya secara bisnis, bisa ditagih hak ciptanya, kemudian yang mana yang sosial misalnya kita di ruang publik, yang ya misalnya kita menyanyi sekedar senang-senang sendiri, masa itu ditagih oleh teman-teman misalnya dari pencipta lagu dan seterusnya," kata dia.

3. Para artis juga rapat dengar pendapat dengan DPR

20251111_134214.heic
Ketua VISI Armand Maulana (tengah) dan Wakil Ketua VISI Nazril Irham (kanan) saat rapat dengan Baleg DPR RI membahas RUU Hak Cipta. (IDN Times/Amir Faisol).

Sejumlah musisi Tanah Air yang tergabung dalam komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mendatangi Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta untuk membahas RUU Hak Cipta.

Musisi Nazril Irham alias Ariel Noah, Armand Maulana, Vina Panduwinata, Judika, Andi Fadly Arifuddin alias Fadly Padi mewakili VISI, sedangkan Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mewakili AKSI. Dua komunitas ini diketahui saling bertolak belakang terkait masalah royalti.

Ada momen menarik, meski berada dalam satu grup band yang sama, Fadly dan Piyu Padi berbeda pendapat mengenai masalah royalti. Dalam rapat itu, VISI dan AKSI juga saling duduk bersebelahan, dan hanya tersekat satu kursi. Piyu mewakili AKSI mendapat giliran pertama menyampaikan pendapat di hadapan wakil rakyat di Baleg.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Dalam paparannya, Piyu mengatakan, pencipta lagu saat ini baru bisa mendapatkan haknya sekitar enam bulan setelah lagunya dinyanyikan dalam sebuah konser musik. Ia juga tidak setuju bila pertunjukan musik dianggap bagian layanan publik.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in News

See More

Taiwan Evakuasi 3 Ribu Warga Menjelang Kedatangan Topan Fung-wong

12 Nov 2025, 01:05 WIBNews