Gagal Ditangkap, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Buron KPK

Jakarta, IDN Times - Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Demokrat itu gagal ditangkap KPK dan melarikan diri.
"Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK, berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi, terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
1. KPK sudah periksa orang terdekat Bupati Mamberamo Tengah

KPK telah mencari keberadaan Ricky melalui orang terdekat yang diduga membantu proses kaburnya Ricky. Saat ini, Tim KPK masih menganalisis pernyataan dari pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan.
"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ujar Ali.
2. Publik yang tahu keberadaan Bupati Mamberamo Tengah diminta melapor

Ali mengatakan bahwa korupsi merupakan musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Ia mengimbau masyarakat menginformasikan kepada KPK jika mengetahui keberadaan tersangka.
"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak kepolisian, khususnya Polda Papua, yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," ujar Ali.
3. KPK gagal tangkap Bupati Mamberamo Tengah

KPK diketahui gagal menangkap Bupati Mamberamo Tengah pada pekan lalu. Awalnya, KPK mejadwalkan pemanggilan Ricky untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (14/7/2022). .
Karena tidak hadir dalam panggilan kedua, KPK kemudian menjemput paksa Ricky di Papua. Namun, KPK tidak menemukan Ricky yang diduga telah kabur.