Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gas Air Mata Pengusir Massa di DPR Kedaluwarsa Tahun 2022

Gas air mata yang digunakan polisi saat halau demonstrasi di DPR kedaluwarsa. (IDN Times/Tino Satrio)
Gas air mata yang digunakan polisi saat halau demonstrasi di DPR kedaluwarsa. (IDN Times/Tino Satrio)
Intinya sih...
  • Gas air mata kedaluwarsa digunakan untuk mengusir massa aksi di DPR pada Sabtu (30/8/2025).
  • Selongsong peluru gas air mata ditemukan beberapa meter dari barikade besi Brimob dengan tanggal kedaluwarsa Desember 2022.
  • Gas air mata kedaluwarsa juga ditemukan usai aksi demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, yang kedaluwarsa pada tahun 2019.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gas air mata yang sudah kedaluwarsa ternyata tetap digunakan untuk mengusir massa aksi di DPR, pada Sabtu (30/8/2025). Ada bukti yang ditemukan terkait fakta tersebut.

Pada Minggu (31/8/2025) siang WIB, jurnalis IDN Times mencoba menyisir Jalan Gatot Subroto menuju gerbang utama DPR. Kemudian, ditemukan ada sebuah selongsong peluru gas air mata yang tak terangkut petugas kebersihan.

Selongsong itu ditemukan beberapa meter dari barikade besi Brimob yang masih mengantisipasi kembalinya massa di dekat gerbang utama.

Selongsong tersebut bertuliskan MU53-AR TEAR GAS CS POWDER LOT: 16/19. Tanggal kedaluwarsanya adalah Desember 2022 silam.

Dalam penyisiran, efek gas air mata di sekitar gerbang utama DPR masih terasa. Saat mendekati area tersebut, jurnalis IDN Times merasakan perih di sekitar mata dan wajah.

Sebelumnya, selongsong gas air mata kedaluwarsa juga ditemukan usai aksi demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Gas air mata tersebut diketahui kedaluwarsa pada tahun 2019.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us