Gas Air Mata Pengusir Massa di DPR Kedaluwarsa Tahun 2022

- Gas air mata kedaluwarsa digunakan untuk mengusir massa aksi di DPR pada Sabtu (30/8/2025).
- Selongsong peluru gas air mata ditemukan beberapa meter dari barikade besi Brimob dengan tanggal kedaluwarsa Desember 2022.
- Gas air mata kedaluwarsa juga ditemukan usai aksi demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, yang kedaluwarsa pada tahun 2019.
Jakarta, IDN Times - Gas air mata yang sudah kedaluwarsa ternyata tetap digunakan untuk mengusir massa aksi di DPR, pada Sabtu (30/8/2025). Ada bukti yang ditemukan terkait fakta tersebut.
Pada Minggu (31/8/2025) siang WIB, jurnalis IDN Times mencoba menyisir Jalan Gatot Subroto menuju gerbang utama DPR. Kemudian, ditemukan ada sebuah selongsong peluru gas air mata yang tak terangkut petugas kebersihan.
Selongsong itu ditemukan beberapa meter dari barikade besi Brimob yang masih mengantisipasi kembalinya massa di dekat gerbang utama.
Selongsong tersebut bertuliskan MU53-AR TEAR GAS CS POWDER LOT: 16/19. Tanggal kedaluwarsanya adalah Desember 2022 silam.
Dalam penyisiran, efek gas air mata di sekitar gerbang utama DPR masih terasa. Saat mendekati area tersebut, jurnalis IDN Times merasakan perih di sekitar mata dan wajah.
Sebelumnya, selongsong gas air mata kedaluwarsa juga ditemukan usai aksi demonstrasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Gas air mata tersebut diketahui kedaluwarsa pada tahun 2019.