Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gedung Balai Kota Bogor Dicorat-Coret Demonstran, Pemkot Lapor Polisi

Publik Corat-Coret Balaikota Bogor
Tangkapan layar aksi corat-coret gedung Balai Kota Bogor, Kamis (21/8/2025). Medsos

Bogor, IDN Times - Demonstrasi yang digelar mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Balai Kota Bogor, Kamis, 21 Agustus 2025, berlangsung memanas. Bahkan, gedung Balaikota Bogor dicoret-coret demonstran.

Awalnya demo berlangsung damai. Namun, hujan deras membuat sebagian peserta aksi melompati gerbang dan masuk area selasar gedung.

“Kejadiannya kemarin, mereka itu menerobos. Kita langsung buat perimeter agar tidak masuk ke dalam gedung,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, Jumat (22/8/2025).

Aksi memanas saat mahasiswa sempat membakar atribut unjuk rasa, dan akhirnya melakukan vandalisme di dinding bagian depan gedung.

1. Dinding gedung penuh coretan, polisi dan warga langsung turun tangan

Corat-coret balaikota Bogor
Tangkapan layar aksi corat-coret gedung Balai Kota Bogor, Kamis (21/8/2025). Medsos

Pasca-insiden, sejumlah personel Polresta Bogor Kota bersama masyarakat langsung membersihkan coretan di dinding Balai Kota Bogor, Jumat (22/8/2025). Coretan dilakukan dengan cat semprot warna merah.

Pembersihan dilakukan dengan cara mengamplas bagian yang dicoret, mencucinya, lalu mengecat ulang dengan warna putih.

2. Tim cagar budaya turun tangan, vandalisme dilaporkan ke polisi

Corat-coret balaikotabogor
Tangkapan layar aksi corat-coret gedung Balai Kota Bogor, Kamis (21/8/2025). Medsos

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor mengecek kondisi gedung usai demo, untuk memastikan tidak ada kerusakan struktural.

Ketua TACB, Taufik Hassunna, menilai tindakan itu telah merusak benda cagar budaya dan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Saya merasa berkewajiban untuk melindungi setiap bangunan bersejarah di Kota Bogor. Balai Kota bukan hanya kantor pemerintahan, tapi juga identitas masyarakat Bogor,” tegas Taufik.

Pihaknya telah membuat laporan polisi yang terdaftar dengan nomor STTLP/B/594/VIII/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota.

3. Mahasiswa demo soal RSUD dan kematian petugas DLH

Para pedagang eks Pasar Bogor saat istirahat di sela demo menolak relokasi di Balai Kota Bogor, Senin (2/6/2025). (Linna Susanti/IDN Times).
Para pedagang eks Pasar Bogor saat istirahat di sela demo menolak relokasi di Balai Kota Bogor, Senin (2/6/2025). (Linna Susanti/IDN Times).

Menurut Rahmat Hidayat, aksi unjuk rasa tersebut menuntut dua hal: penuntasan utang RSUD Kota Bogor dan kejelasan atas kematian petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di TPS Galuga.

“Intinya mereka ingin ada yang bertanggung jawab. Tapi soal RSUD itu sudah dalam proses penanganan,” jelas Rahmat.

Sayangnya, demo yang semula bertujuan menyuarakan aspirasi, malah berujung pada tindakan destruktif yang mencoreng fasilitas publik dan merusak warisan budaya kota.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us