Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gedung Cyber Kebakaran, Registrasi IMEI hingga SIM Card Terganggu

Kebakaran lantai dua gedung Cyber di Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021). (dok. Humas Damkar)

Jakarta, IDN Times - Sederet gangguan, mulai registrasi IMEI hingga SIM card terjadi  menyusul kebakaran di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Desember 2021. 

Kebakaran yang terjadi pukul 12.30 WIB itu membuat Pusat Data atau Server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) mengalami shutdown atau mati.

"Sehingga proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).

1. Proses registrasi IMEI tak bisa dilakukan

Kebakaran lantai dua gedung Cyber di Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021). (dok. Humas Damkar)

Gangguan pada Pusat Data CEIR berdampak pada layanan IMEI sehingga mengkibatkan tidak dapat dilakukannya beberapa prosedur, mulai dari proses registrasi IMEI pada perangkat handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) berupa bawaan penumpang, dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.

Kemudian proses registrasi IMEI pada perangkat HKT milik Tamu Negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.

2. Registrasi IMEI wisatawan juga tak bisa dilakukan

Kebakaran lantai dua gedung Cyber di Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021). (dok. Humas Damkar)

Selain itu insiden ini juga memengaruhi proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi bergerak seluler.

"(Berpengaruh juga pada) Proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI," kata Dedy.

3. Penggantian SIM card baru juga terganggu

Kebakaran lantai dua gedung Cyber di Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021). (twitter.com/humasjakfire)
Kebakaran lantai dua gedung Cyber di Jakarta Selatan pada Kamis (2/12/2021). (twitter.com/humasjakfire)

Selain itu, proses penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler dan proses aktivasi perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan perangkat HKT di seluruh Indonesia juga tidak bisa dilakukan.

"Seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1. Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us