Gedung DPR Masih Dijaga, TNI: Bantu Polisi dan Pengamanan Internal

- Pengamanan DPR melibatkan TNI dikritik koalisi sipil
- Gedung DPR bukan simbol kedaulatan negara menurut koalisi sipil
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan, pengamanan di Gedung DPR masih akan tetap melibatkan anggota TNI. Namun, keberadaan militer di Gedung DPR hanya penebalan dari pengamanan pihak kepolisian. Kondisi Jakarta saat ini pun relatif dinilai sudah kondusif pascademo akhir Agustus 2025 lalu.
"Situasinya kondusif, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan. Tapi, memang perubahan itu merupakan rangkaian dari kemarin penebalan yang membantu dari internal pengamanan dalam maupun dari teman-teman kepolisian," ujar Wahyu di Jakarta Pusat pada Kamis (18/9/2025).
Ketika ditanyakan hingga kapan TNI dilibatkan dalam pengamanan di DPR, dia belum bisa memastikan.
"Nanti dilihat waktunya ke depan dan akan dilihat perkembangannya," kata dia.
Sementara, terkait patroli ke sejumlah titik di Jakarta, Wahyu tak menampik hal tersebut masih dilakukan. Sasaran patroli adalah obyek vital, tempat-tempat yang ramai dan sering dijadikan warga untuk beraktivitas.
"Kami kan monitor kondisi keamanannya bersama kepolisian," tutur dia.
Pengamanan Gedung DPR diperketat sejak menjadi sasaran demo besar pada akhir Agustus 2025. Selain personel Brimob, turut terlihat anggota TNI yang ikut berjaga. Bahkan, alutsista TNI seperti rantis pun turut terparkir di sana.
1. Pengamanan DPR yang turut libatkan TNI dikritik koalisi sipil

Pengamanan Gedung DPR yang turut melibatkan TNI dikritik oleh kelompok masyarakat sipil. Dalam pandangan mereka, keterlibatan anggota TNI di dalam gedung parlemen tak sejalan dengan tuntutan rakyat 17+8. Di dalam tuntutannya, publik menginginkan agar TNI tak lagi mencampuri ruang kehidupan sipil.
"Tuntutan 17+8 menginginkan agar pemerintah menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan TNI ke barak," ujar koalisi masyarakat sipil di dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2025).
Ketua Badan Pekerja Centra Initiative, Al Araf, yang turut tergabung di dalam koalisi masyarakat sipil menekankan pengamanan Gedung DPR bukan menjadi tugas TNI. Konstitusi dan Undang-Undang TNI telah mengatur bahwa TNI bertugas di bidang pertahanan negara.
"Sedangkan, urusan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan ranah kepolisian. Pengamanan gedung DPR RI adalah bentuk penyimpangan dari fungsi dan tugas pokok TNI," kata dia.
2. Gedung DPR bukan simbol kedaulatan negara

Di sisi lain, Al Araf juga mengingatkan Gedung DPR bukan merupakan simbol kedaulatan negara. Gedung parlemen, kata dia, merupakan simbol perwakilan rakyat.
"Maka menjadi wajar apabila DPR RI menjadi obyek kritik maupun aksi demonstrasi dari masyarakat ketika dianggap melakukan kekeliruan," ujar Al Araf.
Ia menambahkan, dengan menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI justru memberikan kesan mengancam dan intimidasi terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan kritik serta aspirasinya.
"Menteri Pertahanan seharusnya fokus pada penguatan TNI di bidang pertahanan bukan menyeret TNI ke dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.
3. TNI lakukan patroli tanpa ada dasar hukum

Sementara, Penasihat Senior di lembaga Think Tank Lab 45, Andi Widjajanto, menilai patroli yang selama ini melibatkan TNI tak memiliki dasar hukum. Itu sebabnya, dia mendorong pemerintah dan DPR untuk menyusun regulasi yang bisa melibatkan militer dalam penertiban keamanan sipil dalam kondisi-kondisi tertentu.
"Kondisi saat ini kan TNI membantu kepolisian dalam kerangka perbantuan. Itu memang tertulis di dalam UU TNI, tetapi diisyaratkan di dalam regulasi harus diturunkan menjadi UU Perbantuan. Sementara, UU Perbantuan belum ada sehingga ada lubang regulasi di situ," ujar Andi kepada IDN Times pada Kamis (18/9/2025).
Ia menilai patroli skala besar yang dilakukan oleh TNI dan Polri dua kali dalam satu hari, bisa terjadi karena ada kesepakatan antara pimpinan dua instansi.