Geruduk DPRD DKI, Ratusan Warga Tuntut Hentikan Privatisasi Air

- Rencana pengubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda menimbulkan protes warga
- Tarif air membebani rakyat miskin dan privatisasi air Jakarta sudah terbukti gagal
- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan rencana perubahan status PAM Jaya untuk investasi lebih baik
Jakarta, IDN Times – Ratusan warga kampung anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) bersama Urban Poor Consortium (UPC) mengelar demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak rencana pengubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda. Spanduk bertuliskan Air Bukan Komoditas membentang di gerbang gedung.
"Air adalah hak rakyat, bukan komoditas! Kami menyerukan seluruh masyarakat untuk bersama menolak privatisasi air Jakarta dan mendukung pengelolaan air yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat miskin," ucap Koordinator Lapangan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati, Rabu (10/9/2025).
1. Buka jalan baru swastanisasi air

Wati mengatakan aksi ini merupakan respon atas langkah Pemprov DKI Jakarta yang berencana mengesahkan Raperda PAM Jaya.
"Jika lolos, kebijakan ini akan kembali membuka jalan bagi babak baru swastanisasi air Jakarta. Warga menolak keras, karena sejarah panjang privatisasi air di Jakarta hanya menimbulkan penderitaan mulai tarif air melambung, pelayanan buruk, dan rakyat miskin semakin tersisih dari hak dasarnya," ucapnya.
2. Tarif air bebani rakyat miskin

Perwakilan Urban Poor Consortium (UPC) Nafisa mengungkapkan, berdasarkan catatan ICW (2023), cakupan layanan air Jakarta stagnan hanya sekitar 65 persen.
Menurutnya tarif air membebani rakyat miskin, karena warga yang berada di permukiman informal dan tidak memiliki sertifikat hak milik, tidak bisa mengakses sambungan air dari pipa distribusi, sehingga harus melalui jalan lain yang eksploitatif dan mahal, seperti halnya membeli kepada pihak ketiga.
Selain itu, kualitas air buruk dan sering terputus juga terjadi di wilayah yang dilayani oleh jaringan perpipaan.
"Hal tersebut membuat negara merugi triliunan rupiah, sementara perusahaan swasta tetap untung.Kenyataan ini menunjukkan: privatisasi air Jakarta sudah lama ditolak, sudah terbukti gagal, dan sudah jelas merugikan rakyat," ucapnya.
3. Perubahan agar PAM Jaya bisa berkembang

Sementara Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, rencana perubahan status Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dilakukan agar PAM Jaya bisa berkembang lebih baik, terutama dalam hal investasi.
"Tentunya Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik," ujar Pramono di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Ia memastikan, rencana perubahan status PAM Jaya ini telah dipertimbangkan dengan matang bersama Wakil Gubernur Rano Karno. Pramono optimistis bahwa perubahan status ini akan membawa dampak positif bagi PAM Jaya.