Gibran Diisukan Gabung Golkar Saat HUT, Waketum: Gak Ada Agenda Itu

Jakarta, IDN Times - Partai Golkar bakal memperingati HUT ke-59 di kantor DPP, Jakarta Barat pada Senin (6/11/2023). Rumor kemudian berkembang bahwa momen HUT hari ini bakal dimanfaatkan oleh Partai Golkar untuk mengenalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai kader barunya.
Isu itu semakin santer berkembang usai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan ia sudah dihubungi oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. Di dalam pembicaraan telepon itu terungkap bahwa Gibran akan 'dikuningkan'.
Namun, ketika dikonfirmasi kepada Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, ia meminta agar publik menanti informasi tersebut langsung dari Airlangga. "Kita tunggu hari Senin biar ketum yang umumkan langsung," ujar Dave kepada media pada Minggu (5/11/2023).
Sementara, saat ditanyakan kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, ia membantahnya. Menurut dia, tidak ada agenda politik tersebut.
"Tidak ada agenda politik yang lain seperti yang diberitakan sebelumnya," kata Nurul pada Minggu malam kemarin melalui pesan pendek kepada IDN Times.
Ia menyebut keluarga besar Golkar bakal merayakan HUT ke-59 bersama-sama. "Perjalanan Partai Golkar yang telah berusia 59 tahun akan dirayakan bersama keluarga besar Partai Golkar dengan mengundang DPD (Dewan Perwakilan Daerah) provinsi seluruh Indonesia beserta ormas Harta Karya dan sayap partai," tutur dia lagi.
1. Hasto PDIP mengaku dihubungi Airlangga soal Gibran bakal gabung ke Golkar

Sementara, sebelumnya Hasto menyatakan Gibran sudah bukan lagi menjadi bagian keluarga besar PDIP karena sudah menjadi bagian dari Partai Golkar. Hal ini setelah Gibran diusung menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi calon presiden Prabowo Subianto.
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di 'kuning-kan', di Golkar-kan, maka otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDIP lagi," ujar Hasto di Mataram pada Minggu kemarin.
Ia mengatakan berdasarkan konstitusi, capres dan cawapres diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol. Sedangkan, PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Perindo sudah mengusung Ganjar-Mahfud MD, sehingga berdasarkan undang-undang parpol, seseorang tidak bisa diusung parpol yang berbeda karena ini bisa menyebabkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.
2. Gibran tak lagi punya KTA PDIP karena dicalonkan sebagai bakal cawapres oleh parpol lain

Hasto turut menepis PDIP kesulitan memberhentikan Gibran dari keanggotannya. Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah realita politik. Namun realita itu juga harus mengedepankan etika.
"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," kata dia.
Lantaran sudah dicalonkan oleh partai lain, kata Hasto, maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP. "Oh tidak (lagi jadi kader PDIP), karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar. Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," tutur dia lagi.
3. Golkar resmi mengusung Gibran menjadi bakal cawapres

Sebelumnya, Golkar usung Gibran sebagai bakal Calon Wakil Presiden dan berpasangan dengan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diumumkan oleh Airlangga Hartarto dalam Rapimnas Partai Golkar pada 21 Oktober 2023 lalu.
"Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kami pasangkan sebagai bakal calon presiden RI," ujar Airlangga di kantor DPP Partai Golkar.
"Saya ketok usulan Partai Golkar yang akan saya serahkan ke pak Prabowo yang dibawa ke dalam pertemuan forum ketua umum partai. Alhamdulilah," kata dia lagi sambil memukul palu.


















