Golkar: Belum Ada Pelanggaran yang Dilakukan Gibran

- Sekjen Golkar tanggapi desakan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI terkait pelanggaran hukum
- DPR tidak bisa serta-merta memakzulkan Gibran, harus sesuai aturan yang berlaku
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi desakan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI.
Menurut dia, ada syarat-syarat yang diatur dalam konstitusi terkait pemakzulan terhadap presiden dan/atau wakil presiden.
"Syarat yang diatur oleh konstitusi itu kalau melakukan pelanggaran hukum, itu pun dalam hal-hal tertentu yang sudah secara spesifik disebutkan," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Sarmuji menegaskan, presiden dan/atau wakil presiden bisa dimakzulkan kalau melakukan pelanggaran hukum. Itu pun diatur secara spesifik dalam konstitusi.
"Kalau yang khusus untuk Mas Wapres, sampai sekarang itu belum ada pelanggaran hukum apa pun. Sebagaimana yang tertera dalam konstitusi, dalam aturan perundangan kita, yang bisa menyebabkan Mas Gibran, Mas Wapres untuk dimakzulkan," kata dia.
1. DPR tak bisa serta merta memakzulkan Gibran

Menurut Sarmuji, DPR RI tidak bisa serta-merta memakzulkan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia. Ia mengatakan, DPR selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku.
Dia mengatakan, DPR merupakan lembaga negara yang bertugas sebagai pembuat undang-undang sehingga semua keputusan yang diambilnya akan berlandaskan dengan aturan yang berlaku.
"DPR kan tukang membuat aturan. Tukang membuat aturan itu otomatis kalau melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu, itu berdasarkan aturan," kata dia.
2. Bantah Kabinet Prabowo tidak solid

Lebih jauh, Sarmuji membantah, pemakzulan terhadap Gibran ini sinyal bahwa situasi Kabinet Merah Putih sedang terpecah. Ia meyakini, tidak ada yang menyebabkan kerenggangan hubungan di internal kabinet.
Ia juga melihat hubungan Prabowo dan Gibran sejauh ini masih sangat baik, tidak ada gejolak apa pun di antara keduanya.
"Saya rasa gak ya. Saya rasa kalau di kabinet baik-baik saja. Prabowo dengan Mas Wapres juga saya yakin baik-baik saja. Gak ada sesuatu yang bisa menyebabkan kerengangan hubungan di internal kabinet," kata dia.
3. Forum Purnawirawan TNI desak DPR makzulkan Gibran

Diketahui, Forum Purnawirawan TNI menyurati MPR hingga DPR RI untuk meminta pemakzulan terhadap Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku juga sudah mendapat surat tanda terima dari pihak kesetjenan DPR pada Senin (2/6/2025).
"Ya, betul. Sudah. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR dan DPD," kata Sekretaris Forum Purnawirawan TNI, Bimo Satria, saat dikonfirmasi IDN Times melalui pesan suara.
Bimo mengatakan, pihaknya telah menjelaskan secara rinci dari segi hukumnya. Ia mengatakan, Forum Purnawirawan TNI mengaku siap dipanggil oleh DPR, MPR, dan MPR RI bila ingin meminta penjelasan lebih jauh atas maksud pemakzulan itu.
"Ya, betul. Jadi surat itu kita kasih dalam segi hukumnya nanti kalau belum jelas dari DPR MPR DPD RI kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," kata dia.