Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Grosir Disidak soal Produk Mengandung Babi di Bogor, 11 Toko Menyusul

Bupati Bogor Rudy Susmanto sidak indikasi keberadaan produk mengandung babi di grosir Lotte Mart Pakansari, Selasa (29/4/2025). (Humas Pemkab Bogor).
Bupati Bogor Rudy Susmanto sidak indikasi keberadaan produk mengandung babi di grosir Lotte Mart Pakansari, Selasa (29/4/2025). (Humas Pemkab Bogor).
Intinya sih...
  • Bupati Bogor dan Disdagin melakukan sidak ke Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong terkait produk halal yang terindikasi mengandung babi.
  • Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pemeriksaan di 11 titik toko modern lainnya dan meminta toko-toko untuk menandatangani surat pernyataan tidak menjual produk dengan kandungan babi.
  • Jika masih ditemukan pelanggaran setelah imbauan, Pemkab Bogor akan memberlakukan tindakan tegas termasuk sanksi hingga evaluasi izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Bogor, IDN Times - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong, Selasa (29/4/2025). 

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari edaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai produk yang terindikasi mengandung unsur babi. Hasilnya, produk yang sebelumnya diindikasikan sudah ditarik dari peredaran.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi di kedua lokasi tersebut.

“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujar dia.

1. Sebelas toko modern akan disidak

Alnect Computer (google maps/Nurhana Tri Utami)
Alnect Computer (google maps/Nurhana Tri Utami)

Setelah sidak awal di dua pusat grosir, Pemkab Bogor merencanakan pemeriksaan di 11 titik toko modern lainnya. Fokus juga akan diperluas ke toko-toko di sekitar sekolah, demi melindungi konsumen, khususnya anak-anak, dari produk yang tidak sesuai dengan ketentuan halal.

“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” jelas Rudy.

2. Toko modern diminta buat surat pernyataan tak jual produk mengandung babi

Ilustrasi babi (commons.wikimedia.org/H. Zell)
Ilustrasi babi (commons.wikimedia.org/H. Zell)

Sebagai bentuk keseriusan pengawasan, Disdagin Kabupaten Bogor meminta toko-toko modern untuk menandatangani surat pernyataan tidak menjual produk dengan kandungan babi. Langkah ini diambil untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap aturan pemerintah.

"Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi," kata Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman. 

3. Toko yang melanggar akan diberi sanksi

Satpol PP Surabaya segel stan es krim mengandung alkohol. Dok. Satpol PP Surabaya.
Satpol PP Surabaya segel stan es krim mengandung alkohol. Dok. Satpol PP Surabaya.

Pemkab Bogor menegaskan jika masih ditemukan toko yang menjual produk mengandung unsur babi setelah imbauan dan pengecekan ulang, maka tindakan tegas akan diambil. Termasuk sanksi hingga evaluasi izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us