Polisi Sita 26 Motor dari Debt Collector di Lahan Kosong Bogor

- Polisi amankan 26 motor hasil tarikan debt collector di Bogor Utara.
- Pemilik motor dapat mengambil kendaraannya dengan membawa STNK dan BPKB ke Mako Polresta Bogor Kota.
- Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat curiga terhadap keberadaan puluhan motor di lapangan kosong, yang ternyata dikumpulkan oleh perusahaan debt collector.
Bogor, IDN Times - Sebanyak 26 unit sepeda motor hasil tarikan debt collector atau mata elang diamankan Polresta Bogor Kota. Motor-motor tersebut ditemukan ditampung di sebuah lahan kosong di Bogor Utara.
“Untuk saat ini kita sudah mengamankan 26 unit kendaraan, dan selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kepemilikan, atau keberadaan unit-unit kendaraan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Selasa (29/4/2025).
1. Pemilik motor bisa ambil kembali, asal bawa surat sah

Polisi membuka kesempatan bagi warga pemilik motor untuk mengambil kendaraannya di Mako Polresta Bogor Kota. Syaratnya, mereka wajib membawa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB.
“Pemilik bisa datang langsung ke Mako Polresta Bogor Kota dengan membawa surat-surat kepemilikan lengkap,” kata Aji.
2. Penggerebekan berawal dari laporan warga

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap keberadaan puluhan motor di lapangan kosong. Setelah dicek, ternyata kendaraan tersebut dikumpulkan perusahaan debt collector.
“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat, Kemudian kami lakukan pengecekan dan alhasil bahwa kendaraan tersebut dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt kolektor,” jelas Aji.
3. Leasing akan dipanggil untuk diperiksa

Meskipun belum ada tersangka yang ditangkap, polisi akan memanggil pihak leasing terkait untuk dimintai keterangan. Ada dugaan motor-motor tersebut tidak segera diserahkan ke leasing, dan justru ditimbun terlalu lama oleh matel.
“Karena ada indikasi motor ini sudah lama (di lokasi) tapi kok nggak diserahkan ke leasing, jadi ditimbun di situ oleh debt collector, itu yang didalami,” ungkap Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto.