Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gugatan Edy Rahmayadi: Minta Bobby Didiskualifikasi dan Pilkada Ulang

Kedua pasangan calon Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya dan Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala saling bersalaman usai beradu argument pada debat public ketiga, Rabu (14/11/2024) malam. (Suheri Yanto for IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam petitumnya, Edy-Hasan meminta agar MK mendiskualifikasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut satu, Bobby Nasution-Surya. Mereka juga meminta agar pelaksanaan pemungutan suara ulang digelar setidaknya pada wilayah yang terdampak banjir saat pencoblosan Pilkada Sumut, Rabu (27/11/2024).

Ia mengatakan daerah yang dimaksud antara lain Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, bencana banjir di hari pesta demokrasi itu berdampak pada persentase partisipasi pemilih sehingga legitimasi hasil Pilgub Sumut pun dipertanyakan.

“Yang pertama, secara jujur kita katakan tolonglah Mahkamah Konstitusi diskualifikasi pasangan 01. Yang kedua, kita minta PSU (pemungutan suara ulang) di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, kalau tidak maka izinkan kami memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk empat kabupaten yang terimbas banjir untuk dilaksanakan PSU,” ujar Kuasa Hukum Pemohon, Yance Aswin saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

“Dan kalau itu PSU, kami yakin masyarakat Sumatera Utara pasti akan memilih Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala,” lanjut Yance.

Selain itu, Edy-Hasan mendalilkan adanya pengerahan aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan Kejaksaan yang ikut terlibat dalam cawe-cawe Pilgub Sumut. Yance menyebutkan hal ini ditenggarai dengan ikutnya menantu Presiden ke-7 RI Jokowi, Bobby Nasution, dalam kontestasi Pilkada Sumut.

Pasangan Bobby-Surya unggul dan mengalahkan petahana Edy dengan memperoleh 3.645.611 suara. Sedangkan Edy-Hasan meraih 2.009.311 suara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us