Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gus Ipul Akan Pecat 2 Pegawai Kemensos Tak Masuk Hari Pertama Kerja

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Menteri Sosial akan sanksi tegas dua pegawai Kemensos yang tidak masuk tanpa izin setelah libur Lebaran
  • Sanksi diberlakukan karena kedua pegawai sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk tanpa pemberitahuan
  • Gus Ipul ingin pegawai Kementerian Sosial tetap disiplin, profesional, dan berinovasi untuk prestasi ke depan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf akan menjatuhkan sanksi tegas kepada dua pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang tidak hadir tanpa izin pada hari pertama kerja usai libur Lebaran

"Hari ini kita mulai berkantor setelah libur dan cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri. Tadi sudah kita absen semua, ada dua yang tidak masuk dan tanpa izin, ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul di Gedung Kemensos, Selasa (8/4/2025).

1. Dua pegawai dari rehabilitasi dan penelitian

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf di Gedung Kemensos, Selasa (8/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Gus Ipul mengatakan pihaknya sedang memproses sanksi bagi dua pegawai yakni dari Rehabilitasi Sosial dan juga dari jajaran Balai Penelitian. 

"Tadi saya sudah tanya. Saya baru mendapatkan informasi awal, memang dua orang yang tidak masuk hari ini dari jajaran Rehabilitasi Sosial dan juga dari jajaran Balai Penelitian," terangnya.

2. Tidak masuk tanpa izin dua bulan

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengecek Sekolah Rakyat di Jaksel, Kamis (20/3/2025). (dok. Kemensos)
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengecek Sekolah Rakyat di Jaksel, Kamis (20/3/2025). (dok. Kemensos)

Gus Ipul menegaskan dia terpaksa menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian karena dua pegawai tidak masuk tanpa izin sudah beberapa bulan terakhir.

"Memang ini sudah beberapa bulan terakhir tidak masuk tanpa pemberitahuan. Nah, tentu akan kita beri sanksi sesuai ketentuan yang ada. Salah satu sanksinya adalah pemberhentian terhadap yang bersangkutan," katanya.

3. Pegawai belum semua masuk

Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

Gus Ipul mengakui bahwa hari pertama belum semua masuk karena sebagian pegawai memang masih melakukan Work From Available (WFA) dan cuti lebaran.

"Kita ingin teman-teman jajaran Kementerian Sosial ini tetap disiplin, profesional, dan terus berinovasi agar prestasi-prestasi ke depan bisa kita dapatkan lagi, lebih baik dibanding tahun 2024," katanya

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwifantya Aquina
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us