Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Pertama Daftar Calon Kepala Daerah, Istana: KPU Ikuti Putusan MK

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 resmi dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
  • KPU memastikan peraturan terkait pencalonan kepala daerah telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
  • Partisipasi masyarakat dalam Pilkada menjadi kunci suksesnya proses demokrasi di Indonesia.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Hari ini pendaftaran calon kepala daerah Pilkada serentak 2024 resmi dibuka. Pendaftaran ini berlangsung mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh peraturan terkait pencalonan kepala daerah telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU mengikuti dengan seksama semua putusan MK, terutama yang terkait syarat usia dan ambang batas partai politik," ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/8/2024).

1. PKPU terkait aturan Pilkada yang sudah direvisi sudah disahkan

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 telah diterbitkan sebagai acuan bagi calon gubernur, bupati, dan wali kota dalam Pilkada tahun ini. Peraturan tersebut menjamin bahwa semua ketentuan hukum terbaru telah diimplementasikan dengan baik.

Dengan peraturan ini, KPU berharap seluruh proses pencalonan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan Pilkada yang adil dan transparan.

"Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, dan kami siap untuk mengawal setiap tahapannya," kata dia.

2. Pemerintah juga akan terus memantau jalannya proses Pilkada serentak 2024

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasan Nasbi juga menekankan bahwa pemerintah akan terus memantau proses Pilkada serentak 2024, mulai dari pendaftaran hingga pemungutan suara. Semua ini dilakukan demi memastikan bahwa hak-hak demokrasi setiap warga negara tetap terjaga.

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal proses Pilkada ini.

"Keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat," ucap dia.

3. Pilkada serentak 2024 jadi kunci suksesnya demokrasi Indonesia

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi (IDN Times/Trio Hamdani)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi (IDN Times/Trio Hamdani)

Partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini akan menjadi kunci suksesnya proses demokrasi di Indonesia. Semakin tinggi partisipasi, semakin kuat fondasi demokrasi yang kita bangun.

Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas.

"Ini adalah momentum penting untuk memastikan masa depan demokrasi Indonesia," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us