Hashim: Prabowo-Gibran Akan Perjuangkan UU Antikekerasan Hewan

Jakarta, IDN Times - Relawan Presidium Relawan Prabowo Subianto (PRPS) bersama komunitas pencinta hewan. Acara bertema "Si Gemoy Penyayang Hewan” itu digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Komunitas yang hadir dalam agenda itu adalah Natha Satwa Nusantara (NSN) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic menggelar acara yang berkaitan dengan kesejahteraan hewan (kesrawan).
Selain diskusi, acara juga diramaikan dengan program vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing gratis dan talkshow.
1. Prabowo-Gibran dipastikan akan dorong Undang-Undang antikekerasan hewan

Pelindung PRPS sekaligus Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hashim Djojohadikusumo memastikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua akan memperjuangkan dibentuknya Undang-Undang (UU) Antikekerasan Hewan. Terlebih, kata Hashim, Prabowo dan Gibran merupakan figur yang cinta dengan hewan.
"Saya yakin dengan pemerintahan baru Prabowo-Gibran, yang insyaallah jadi terpilih, saya sangat optimis bahwa kekerasan terhadap hewan itu akan dilarang," kata Hashim di lokasi.
"Saya amat yakin kita bisa berhasil dengan Undang-Undang Antikekerasan Hewan," lanjut dia.
2. Dibutuhkan peran pemerintah untuk mengatasi kekerasan hewan

Sementara itulah, Aktivis Pecinta Hewan dan Founder JAAN Domestic, Karin Franken memastikan, untuk mencegah penyiksaan hewan, pihaknya terus menjalankan program edukasi, mengajari masyarakat mengenai empati, rasa menghargai, dan tanggung jawab menjaga hewan.
Namun, dia mengaku pergerakan para aktivis pecinta hewan membutuhkan bantuan agar lebih efektif mengatasi masalah kekerasan pada hewan.
“Dengan segala upaya yang telah lakukan tentunya kami masih sangat
membutuhkan bantuan pemerintah untuk mengendalikan kasus penyiksaan hewan yang terus menerus bertambah dan berkembang. Kami sebagai aktivis hewan menawarkan diri untuk menjadi mitra pemerintah dan bergandengan tangan untuk bersama-sama menanggulangi masalah ini,” jelas Karin.
Indonesia dikenal sebagai negara yang tidak ramah hewan. Pada 2021, Koalisi Kekejaman Satwa di Media Sosial (SMACC) menerbitkan laporan yang menyatakan bahwa Indonesia
merupakan negara yang paling banyak mengunggah video kekerasan terhadap hewan dengan 1.569 video.
3. Pecinta hewan usul pembentukan Komisi Perlindungan Satwa

Di sisi lain, Pendiri NSN, Davina Veronica mengakui kurangnya perlindungan bagi aktivis penyelamat satwa. Bahkan, tak jarang aktivis dilaporkan balik oleh warga yang dinilai menelantarkan peliharaannya.
Oleh sebabnya, dia mengusulkan kepada Prabowo-Gibran dibentuknya semacam lembaga negara yang mengatur tentang perlindungan hewan yakni Komisi Perlindungan Satwa.
“Jika aktivis perlindungan hewan sudah memiliki bukti kekerasan terhadap hewan, tidak mudah juga menindaklanjutinya ke penegak hukum. Tak jarang dilempar ke sana kemari," ucapnya.
"Sebenarnya kita membutuhkan semacam badan untuk melindungi satwa seperti Komisi Perlindungan Satwa untuk mengawasi kasus-kasus kekerasan terhadap hewan dan membantu menggerakkan hukum yang berlaku di negara ini untuk menghukum para pelaku. Bahwa penyiksaan dan bentuk kekerasan apa pun terhadap hewan tidak patut untuk ditoleransi,” tandas Davina.