Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasil Final UMP 2024 DKI Akan Diputuskan Penjabat Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono meninjau trotoar di Jaksel/IDN Times Dini Suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Hari Nugroho, mengungkapkan tiga usulan hasil Sidang Dewan Pengupahan akan diputuskan oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta.

"Iya pakai Kepgub, jadi kita membuat laporan ke pak Gubernur lalu, keputusan Gubernur untuk menetapkan angkanya berapa UMP DKI," ujar Hari di Balai Kota, Jumat (17/11/2023).

Dia menegaskan bahwa keputusan nasib UMP 2024 akhir nanti akan berada di tangan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta.

"Iya kita dewan memberikan saran, tetapi seluruhnya (keputusan) kepada daerah," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us