Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasil Tes Urine Roro Fitria Ternyata Negatif, Bagaimana Proses Hukumannya?

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan hasil tes urine model majalah Roro Fitria.

1. Hasil tes urine negatif narkoba

Default Image IDN

Sempat bermalam di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine, rupanya pemain sinetron Islam KTP ini dinyatakan tidak terbukti mengonsumsi narkoba. 

"Iya benar (hasil tes urinenya negatif)," kata Suwondo kepada IDN Times, Jumat (16/2). 

2. Menyerahkan mekanisme hukum kepada hakim

Default Image IDN

Kendati, karena kedapatan memesan narkoba dari rekannya bernama WH, Roro Fitria tetap menjalani proses hukum. 

"Nanti hakim soal hukuman," ujar Suwondo. 

3. Terancam hukuman lima tahun penjara

Default Image IDN

Roro Fitria bersama rekannya terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Roro Fitria ditangkap polisi berdasarkan pengembangan kasus WH yang kedapatan membawa sabu dua klip seberat 2,4 gram brutto. Saat disambangi pihak berwajib, Roro mengakui segala perbutannya dan mengaku dirinya memesan sabu dari WH seharga Rp4 juta ditambah Rp1 juta sebagai jasa antarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us