Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hati-Hati! Polda Metro Mulai Berlakukan e-Tilang untuk Sepeda Motor

Hati-Hati! Polda Metro Mulai Berlakukan e-Tilang untuk Sepeda Motor
instagram.com/suparta.arz
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tilang elektronik bagi pengendara sepeda motor mulai diberlakukan pada Sabtu (1/2). Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pada penindakan pada hari ini memang telah dilaksanakan pemberlakuan e-tilang, namun belum ada yang ditilang.

"Tanggal 1 dan 2 Februari untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor akan tercapture oleh kamera ETLE namun belum dilakukan penilangan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).

Lalu, kapan tilang itu akan mulai diberlakukan?

  1. 1. Tilang baru diberlakukan Senin, 3 Februari 2020

    Dok.IDN Times/Istimewa
    Dok.IDN Times/Istimewa

    Walau kamera pengawas telah terpasang dan dapat menangkap pelaku pelanggaran, tetapi mereka belum ditindak di hari pertama dan kedua e-tilang diberlakukan. Fahmi menyebut pengemudi sepeda motor yang melanggar aturan baru ditilang pada Senin (3/2). 

    "Hari ini dan esok masih diberi edukasi terkait pelanggaran yang dilakukan," ujar Fahmi. 

  2. 2. Daftar jenis pelanggaran yang berpotensi ditilang oleh polisi

    Puluhan bikers dari berbagai komunitas motor Honda di Yogyakarta berpartisipasi aktif dalam Bikers Adventure Camp Yogyakarta (24-25/1) - Dok. Astra Motor Yogyakarta
    Puluhan bikers dari berbagai komunitas motor Honda di Yogyakarta berpartisipasi aktif dalam Bikers Adventure Camp Yogyakarta (24-25/1) - Dok. Astra Motor Yogyakarta

    Fahmi mengatakan nantinya ada beberapa jenis pelanggaran pengendara sepeda motor yang dideteksi oleh kamera pengawas. Pelanggaran dimulai dari pelanggaran pengendara yang melintas di jalur busway, pengendara yang melanggar marka stop line atau menerobos lampu merah, dan pengendara melanggar marka jalan serta tidak menggunakan helm.

  3. 3. Jumlah kamera pengawas akan terus ditambah

    Petugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
    Petugas melakukan pemantauan CCTV Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru di Posko Natal dan Tahun baru Bandara Soekarno Hatta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

    Kantor berita Antara edisi Sabtu (3/2) melaporkan tilang kendaraan roda dua menggunakan sistem E-TLE dilakukan di ruas jalan yang telah terpasang rambu E-LTE seperti di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta. Pemberlakukan E-TLE secara bertahap akan diperluas pemberlakuannya.

    Polda Metro Jaya mengaku terus menambah kamera pengawas (CCTV) agar sistem penindakan tilang berbasis teknologi bisa lebih efektif. Rencananya akan ada 45 CCTV tambahan yang segera dipasang. 

    Sementara, saat ini jumlah kamera yang sudah terpasang baru 12 buah. Sehingga, ke depannya, jumlah kamera pengawas (CCTV) di lapangan yang terpasang mencapai 57 buah. 

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More