Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Helmi Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Fakta Penembakan Dokter Letty

ANTARAFOTO/Galih Pradipta

Jakarta, IDN Times - Dokter Ryan Helmi, suami dokter Letty Sultri divonis hukuman penjara seumur hidup, dalam kasus penembakan istrinya itu. Helmi terbukti melakukan pembunuhan berencana dan memiliki senjata api ilegal.

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan hal memberatkan dan meringankan. Majelis hakim menilai tindakan yang dilakukan Helmi menembak istrinya tergolong kejam dan sadis.

Sedangkan hal meringankan, Helmi dinilai bersikap sopan selama persidangan dan mengakui perbuatannya. Tim pengacara Helmi maupun jaksa penutut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

JPU sebelumya menuntut Helmi hukuman mati. Jaksa menyebut Helmi terbukti melakukan pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api tanpa izin. Helmi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Pembunuhan dokter Letty disebut-sebut berawal dari kekerasan rumah tangga. Penembakan terjadi di tempat klinik di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis 9 November 2017. Saat itu Helmi mendatangi istrinya di dalam Klinik Azzahra dan menembaknya hingga enam kali ke tubuh Letty.

Mengenang kasus ini, berikut empat fakta pembunuhan dokter Letty:

1. Korban sering dipukuli tersangka hingga lebam

Tersangka pembunuh dokter Letty, Helmi dilindungi polisi saat melakukan reka ulang penembakan yang dilakukannya di Jakarta Timur. (IDN Times/ Vanny El Rahman)

Berdasarkan keterangan Yeti Irma (41), kakak ipar dokter Letty, saat korban meninggal dunia, bekas pukulan akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih terlihat. Luka lebam diduga akibat kekerasan yang dilakukan Helmi. Bahkan, Helmi diduga kerap menganiaya istrinya.

2. Pernah dipukul dengan benda keras

IDN Times/Vanny El Rahman

Tidak hanya dipukul menggunakan tangan, Helmi juga pernah menyiksa korban dengan benda keras. "Bahkan ditemukan fakta, kalau kepala korban pernah dipukul pakai ponsel," Kata Ori Rahman, Ketua tim kuasa hukum Dokter Letty, 13 November 2017 lalu.

3. Helmi pernah mengancam akan membakar Letty

Pexels.com

Dokter Letty diduga mengajukan gugatan cerai, setelah adanya aksi percobaan membakar dirinya Helmi. Juni atau Juli 2017, korban pernah diseret beberapa meter karena mencoba melarikan diri dari jendela. 

Helmi pun menyekapnya di dalam kamar dan ingin membakarnya dengan tinner. Warga tidak ada yang berani menghentikan.

4. Helmi menembak Letty di klinik tempat kerjanya

bbc.co.uk

Puncak tindak kekerasan dalam rumah tangga antara Helmi dan Letty berakhir pada Kamis 9 November 2017. Helmi mendatangi Letty di tempat kerjanya, Klinik Azzahra, dan menembaknya hingga enam kali ke tubuh Letty.

Semua peluru yang ada di senjata api milik Helmi dihabiskan untuk menghabisi Letty. Belakangan, senjata api tersebut dibeli secara ilegal, dan polisi akhirnya membongkar jaringan peredaran senjata api tersebut.

5. Helmi dan Letty akan segera menghadapi putusan cerai di pengadilan

Dok.IDN Times/Istimewa

Dokter Letty dan Helmi rencananya akan menjalani putusan sidang perceraian.

Kalau saja korban tidak meninggal, kemungkinan putusan sidang perceraian akan dilakukan dua hingga tiga pekan setelah penembakan.

Menurut kamu pantas gak hukuman sumur hidup pada dokter Helmi guys?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us