[BREAKING] PPKM Mikro Diperpanjang sampai 5 April

Ada penambahan 5 daerah baru

Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga dari 23 Maret hingga 5 April 2021. Ini merupakan perpanjangan yang keempat kalinya sejak diberlakukan pada 9 Februari 2021.

"Untuk efektivitas pengendalian COVID-19 sambil kita menjalankan vaksinasi secara paralel maka ini diperpanjang dari 23 Maret sampai 5 April," kata Airlangga dalam konferensi Pers Perpanjangan PPKM Mikro, Jumat (19/3/2021).

Adapun dalam perpanjangan PPKM Mikro yang keempat kali ini pemerintah menambah 5 daerah yang ikut serta, yaitu: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Airlangga menjelaskan bahwa parameter penetapan daerah yang menerapkan PPKM Mikro masih sama yakni memenuhi salah satu dari empat parameter: Tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Meski demikian untuk pembatasan kegiatan dalam rangka PPKM Mikro ini tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk:

Kegiatan belajar-mengajar yang kini dapat dilakukan secara tatap muka. Dengan perguruan tinggi akan dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis Perda dengan penerapan protokol kesehatan. Serta kegiatan seni budaya diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen disertai protokol kesehatan.

"Dengan PPKM mikro ini perkantoran tetap 50 persen, instansi pemerintah sesuai dengan SE Menpan-RB. Kegiatan belajar mengajar yang di bawah SMA atau SMK secara online, sedangkan yang tatap muka sudah bisa dibuatkan protokol di perguruan tinggi dan akademik," papar Airlangga.

Baca Juga: Berlaku Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya