Hemat Energi ala Pangkolinlamil, Gowes Sepeda dari Rumah ke Markas Kolinlamil

- Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara menunjukkan komitmen hemat energi dengan bersepeda dari rumah dinas ke Markas Kolinlamil, sekaligus mengajak prajurit dan PNS menjaga kebugaran serta lingkungan.
- Selain gowes bersama, Panglima Kolinlamil memberikan apresiasi kepada atlet karate binaan Kolinlamil yang meraih prestasi di Kejuaraan Nasional KSAL Cup V 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap budaya berprestasi.
- Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026 untuk mendorong efisiensi kerja, adaptasi digital, dan keseimbangan produktivitas di instansi pusat maupun daerah.
,Jakarta, IDN Times - Kolinlamil TNI Angkatan Laut (AL) mulai menerapkan komitmennya untuk menghemat energi dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan dinas. Hal itu ditunjukkan oleh Panglima Komando Lintas Laut Militer, Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara dengan gowes sepeda dari rumah dinas ke Markas Komando Kolinlamil.
"Langkah ini tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap kesehatan pribadi, tetapi juga menjadi teladan positif bagi seluruh prajurit dan PNS Kolinlamil dalam menjaga kebugaran jasmani di tengah dinamika tugas yang tinggi," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul di dalam keterangan, Selasa (7/4/2026).
Bila dilihat dari aplikasi Google Maps, dibutuhkan waktu sekitar 23 menit dari rumah dinas di Kodamar hingga Markas Kolinlamil, Jakarta Utara.
Ia menambahkan, praktik gowes sepeda selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong gaya hidup yang ramah lingkungan. "Selain itu, juga menunjukkan efisiensi energi dan upaya untuk mengurangi polusi di lingkungan sekitar," tutur dia.
1. Panglima Kolinlamil ajak anak buah gowes sepeda ke kantor

Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara mempraktikan gowes sepeda perdana pada Senin kemarin. Lalu, ia kembali lanjut gowes pada Selasa (7/4/2026) bersama seluruh prajurit dan PNS di Kolinlamil. Kegiatan itu turut dihadiri oleh Ketua Gabungan Jalasenatri Kolinlamil Hesti Rudhi Aviantara dan pengurus.
"Mereka bersama olahraga dalam suasana penuh energi dan kebersamaan," tutur Tunggul.
Usai gowes sepeda, Rudhi dan prajurit lainnya mengikuti senam SKJ 88. Perwira menengah di TNI AL itu mengatakan, kesehatan menjadi pondasi utama dalam menunjang kesiapan dan profesionalisme prajurit.
"Olahraga bukan hanya rutinitas tetapi kebutuhan. Prajurit yang sehat akan mampu melaksanakan tugas dengan optimal, penuh semangat dan berdaya juang tinggi," kata Rudhi.
2. Panglima Kolinlamil juga berikan apresiasi bagi atlet karate

Pada Selasa pagi, Laksamana Muda TNI Rudhi Aviantara juga memberikan apresiasi kepada para atlet karate binaan Kolinlamil yang berhasil menorehkan prestasi gemilang di dalam Kejuaraan Nasional KSAL Cup V tahun 2026. Penghargaan itu, kata Rudhi, menjadi bukti Kolinlamil dalam mendukung pembinaan atlet serta mendorong budaya berprestasi di lingkungan satuan.
"Lewat kegiatan ini, Kolinlamil tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap kesehatan jasmani tetapi juga membangun semangat kebersamaan, disiplin dan prestasi yang menjadi napas utama dalam setiap pengabdian kepada bangsa dan negara," tutur dia.
3. ASN didorong lakukan WFH tiap hari Jumat

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari setiap pekan. Kebijakan berlaku setiap Jumat mulai 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah ini diambil di tengah kondisi ekonomi yang dinilai stabil.
"Penerapan WFH bagi ASN, di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
WFH menjadi bagian dari langkah adaptif menghadapi dinamika global. Pemerintah juga mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.
Pelaksanaan teknis diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Kebijakan berlaku di instansi pusat dan daerah.


















