Hippindo Tolak Ranperda KTR DKI, Berdampak ke Tenaga Kerja

Larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dalam Ranperda KTR DKI Jakarta akan berdampak pada keberadaan toko dan lapangan kerja.
Hippindo berharap regulasi yang dihasilkan benar-benar proporsional dan adil bagi semua pihak.
Larangan penjualan ini tidak hanya akan berdampak pada pasar modern, tetapi juga pada pasar tradisional.
Pemerintah perlu mempertimbangkan semua faktor secara proporsional dan mencari solusi kompromi.
Jakarta, IDN Times - Tuntutan untuk penghapusan seluruh larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta masih terus mencuat di tengah masyarakat dan pelaku usaha.
Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta secara tegas menyampaikan keberatannya. Menurutnya, aturan baru tersebut membuat ambigu.
“Ketentuan mengenai tata cara penjualan produk tembakau serta persyaratan konsumen berusia 21 tahun ke atas sudah diatur dan itu lebih dari cukup. Kami menjual rokok sebagai produk legal yang memang diizinkan untuk dijual, sehingga munculnya aturan baru malah menjadi ambigu dan membingungkan kami,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (4/12/2025).
1. Ranperda KTR DKI buat ambigu

Dia menilai, rokok yang dijual sudah legal dan diizinkan. Menurutnya, KTR akan membuat ambigu di tangan situasi saat ini.
"Munculnya aturan baru malah menjadi ambigu dan membingungkan kami,” ucapnya
2. KTR DKI harus proporsional

Larangan penjualan dan pemajangan produk tembakau yang terus didorong untuk dimasukkan dalam Ranperda KTR DKI Jakarta, menurut Tutum, secara langsung akan berdampak pada keberadaan toko dan lapangan kerjanya karena perputaran ekonomi menjadi berkurang.
Dalam proses perumusan Ranperda KTR, Hippindo berharap pemerintah dapat melihat permasalahan ini dari berbagai perspektif secara berimbang, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar proporsional dan adil bagi semua pihak.
"Jika industrinya terancam, maka pekerjanya juga sudah pasti terdampak. Siklusnya akan terus begitu. Masyarakat yang penghidupannya bergantung pada industri ritel akan terdampak. Jika pemerintah siap menghadapi konsekuensi, harus mengambil jalan keluar," ujar Tutum.
3. Ranperda DKI bisa hasilkan regulasi yang proporsional

Ia menambahkan, larangan penjualan ini tidak hanya akan berdampak pada pasar modern, tetapi juga pada pasar tradisional. Ia menyampaikan, rokok hanyalah salah satu dari ribuan produk yang dijual di ritel modern, sehingga masalah ini sebaiknya tidak dipandang secara terpisah.
"Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi. Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional. Jika setiap kebijakan muncul hanya karena tekanan pihak luar, itu bisa berbahaya," ujar Tutum.


















