Hotman Ikut Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK

- Hotman Tambunan dan 3 eks pegawai KPK lainnya mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
- Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, berharap pansel seleksi memilih pemimpin yang bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.
- Pendaftaran calon pimpinan KPK ditutup hari ini pukul 23.59 WIB dengan 253 pendaftar.
Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hotman Tambunan ikut mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK, Senin (15/7/2024). Total ada empat eks pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute ikut mendaftar.
Selain Hotman, ada Herry Muryanto, Giri Suprapdiono, dan Arien Marttanti Koesniar. Hotman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Training ACLC di KPK, Herry Muryanto sebelumnya merupakan Deputi PIPM, Giri adalah Direktur Dikyanmas, dan Arien merupakan Kabag Rumah Tangga.
1. Pimpinan KPK yang baru diharapkan bisa kembalikan kepercayaan publik

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, membenarkan hal tersebut. Ia berharap panitia seleksi mampu memilih pemimpin yang bisa mengembalikan KPK menjadi lembaga kepercayaan publik.
"Untuk itu, saatnya pansel bekerja profesional untuk menghindari berbagai intervensi politik sehingga pansel mampu jadi benteng yang menghasilkan 10 calon berintergitas," ujarnya.
2. Eks penyidik dorong KPK dipimpin sosok berintegritas

Eks Penyidik KPK itu juga mendorong orang baik lainnya untuk mendaftar sebagai pimpinan KPK. Menurutnya, KPK perlu dipimpin sosok berintegritas.
"Kami pun berencana mendaftar tetapi sampai hari ini belum ada putusan MK yang sudah kami ajukan beberapa bulan yang lalu diadili oleh MK. Untuk itu, pada saat ini, terdapat empat calon eks KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang mendaftar sebagai bentuk komitmen kami bahwa KPK harus diisi oleh orang berintegritas," ujarnya.
3. Pendaftaran calon pimpinan KPK ditutup hari ini

Pendaftaran calon pimpinan KPK akan ditutup Senin, 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Hingga pukul 15.45, sudah ada 253 yang mendaftar sebagai pimpinan KPK dan 171 sebagai dewan pengawas KPK.