Hotman Paris Debat dengan Ketua MK Gegara Pertanyaan Tak Dijawab

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, sempat berdebat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo. Perdebatan dipicu pertanyaan Hotman yang tidak dijawab ahli yang dihadirkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Anthony Budiawan.
Hotman awalnya menyinggung latar belakang Anthony saat dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (1/4/2024). Kemudian, Hotman bertanya kepada Anthony.
"Pertanyaannya, apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan, oleh karena Jokowi melanggar Undang-Undang Korupsi, melanggar Undang-Undang APBN, melanggar Undang-Undang Bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang? Sementara tidak satu pun pihak tersebut sebagai pihak dalam perkara ini, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri. Boleh gak MK menyatakan itu adalah penyebab harus dibatalkan pemilu?" ujar Hotman di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Hotman merasa pertanyaannya tak dijawab Anthony Budiawan. Ia pun menyampaikannya pada Ketua MK, Suhartoyo.
"Majelis, tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu hanya dengan keahlian beliau, belum dijawab, majelis. Tolong dijawab," ujar Hotman.
Suhartoyo meminta Hotman tidak terlalu bersemangat. Hal ini pun menimbulkan tawa seisi ruang sidang.
"Bapak mau jawab tidak?" tanya Suhartoyo ke Anthony.
"Karena keputusan di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada mahkamah," jawab Anthony.
Suhartoyo menjelaskan bahwa ahli tak bisa dipaksa menjawab, apalagi sesuai dengan yang diinginkan. Hal ini membuat Hotman kembali memprotes.
"Mohon izin Majelis. Kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli menerangkan," ujarnya.
"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu," jawab Suhartoyo.