Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia, Perlu Diselidiki

- Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah mendengar kabar Riza Chalid berada di Malaysia dan menegaskan perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keberadaannya.
- Jika benar berada di Malaysia, pemerintah melalui Menlu dan Menkumham diminta mengupayakan ekstradisi atau MLA guna memulangkan Riza Chalid ke Indonesia.
- Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan minyak Pertamina, sementara Interpol telah menerbitkan Red Notice sejak Januari 2026 namun ia belum tertangkap.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya telah mendengar keberadaan buronan Muhammad Riza Chalid. Riza Chalid diduga berada di Malaysia.
"Yang kami dengar ada di Malaysia, tetapi pasti atau tidaknya mesti diselidiki," ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
1. RIza Chalid perlu diekstradisi apabila benar ada di Malaysia

Yusril mengatakan, Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memiliki kewenangan dalam menangani perkara ini. Apabila Riza Chalid terbukti berada di Malaysia, pemerintah seharusnya meminta ekstradisi ke Malaysia.
"Sampai sekarang belum belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA (Mutual Legal Assistance) maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia," ujarnya
2. Riza Chalid kembali jadi tersangka dugaan korupsi

DIketahui, nama Riza Chalid kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd.
Selain Riza Chalid enam tersangka lainnya yaitu BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service (PES).
Kemudian, AGS selaku Head Of trading Pertamina Energy Services (2012-2014). MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2015).
Berikutnya, TFK selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, IRW selaku direktur perusahaan-perusahaan milik MRC. Terakhir, tersangka inisial NRD.
3. Interpol terbitkan Red Notice Riza Chalid

Sebelumnya, Riza Chalid juga telah ditetapkan sebagai kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Karena tak diketahui keberadaannya, Riza menjadi buronan.
Red Notice Riza Chalid pun telah diterbitkan oleh Interpol pada Jumat, 23 Januari 2026. Namun, hingga kini belum tertangkap.
















