Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPT Pemilu 2019, Pemilih Perempuan Lebih Banyak dari Laki-Laki

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merampungkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) penyempurnaan jilid dua. Mereka menetapkan 192 juta jiwa Warga Negara Indonesia memiliki hak suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Namun, tak semua pemilik suara tersebut bisa melaksanakan pemungutan suara nantinya. Sebab, ada beberapa alasan yang menganjal mereka, entah lantaran sakit dan harus dirawat di rumah sakit, atau pindah tempat tinggal. Karena itu, KPU sudah menyiapkan antisipasi jika pemilik hak suara yang sudah terdaftar di DPT tak bisa memilih karena suatu alasan. 

1. KPU antisipasi pemilih yang tak bisa mencoblos karena sakit atau pindah

IDN Times/Ilyas Listianto Mujib
IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan, bagi orang yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 entah karena sakit atau pindah, jangan khawatir. Sebab, Undang-Undang memberikan ruang untuk mereka dan mereka bisa tetap diperhitungkan. Hanya, bagi yang dalam kondisi tersebut harus segera mengurusnya.

“Misalnya mau pindah dihitung jauh-jauh hari dong, jangan terlalu dekat nanti distribusi logistiknya juga susah kalau pindahnya terlalu banyak. Kejadian-kejadian yang muncul setelah 30 hari itu memang sudah menjadi bahasan kami. Misalnya, kan tak pernah ada orang tahu tiba-tiba sakit satu hari menjelang pemungutan suara, berapa banyak tiba-tiba orang meninggal dst. Tapi sudah kami antisipasi,” kata Arief di Kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (17/12).

2. Bagi pemilih yang meninggal sebelum mencoblos, KPU beri tanda bintang

Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)
Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Dalam kasus orang yang terdaftar di DPT, tapi yang bersangkutan meninggal dunia, KPU juga sudah mengantisipasinya. Sebab, kata Arief, pemilik suara sudah tak bisa lagi dihapus dari daftar dan tidak mungkin dirubah DPT-nya.

Jadi ia mengantisipasinya dengan memberikan tanda bintang agar tak digunakan haknya oleh orang lain.

3. KPU siapkan undang-undang bagi pemilih yang kesulitan gunakan hak suara

Ilustrasi cara cek DPT. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Ilustrasi cara cek DPT. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Arief Budiman menambahkan, pihaknya saat ini juga sedang membahas mengenai undang-undang untuk masalah pemilih yang terdaftar di DPT tapi sulit menggunakan hak suaranya.

“Iya nanti kami berikan alas hukumnya dulu supaya mereka bisa menggunakan hak pilihnya. Tapi prinsipnya, setiap orang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih (terdaftar sebagai DPT), dia harus dilindungi untuk dapat menggunakan  hak pilihnya. Pada prinsipnya itu  regulasinya, nanti kami rumuskan,” ucap pria 44 tahun tersebut.

4. KPU sedang menganalisa aturan DPT yang kesulitan menggunakan hak suaranya

Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)
Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Sejauh ini, KPU tengah menganalisa Peraturan KPU (PKPU) dan undang-undang yang ada. Akan tetapi, jika masalah tersebut belum diatur dalam PKPU, organisasi penyelenggara pemilu itu terpaksa harus mengubah PKPU-nya.

“Iya, PKPU dan UU hanya memberi ruang pada DPT Daftar Pemilih Tambahan (DPTB),  dan Daftar Pemilik Khusus (DPK) untuk bisa menggunakan hak pilihnya, jadi tidak dengan yang lain. Itu yang sedang kami diskusikan, nanti kami bahas dulu lah,” bebernya.

5. DPT jilid dua, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari pemilih laki-laki

IDN Times/Helmi Shemi
IDN Times/Helmi Shemi

Hasil dari penyempurnaan DPT jilid dua sendiri jumlah pemilih secara pastinya, baik di dalam maupun luar negeri adalah 192.828.520 jiwa. Dari jumlah itu, 2.058.191 pemilih merupakan pemilih dari luar negeri dan sisanya merupakan pemilih dari dalam negeri.

Sedangkan jika dibagi berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih perempuan cenderung lebih banyak yakni sebesar 96.557.044 orang. Sedangkan pemilih laki-laki 96.271.476 orang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Rochmanudin Wijaya
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

KTT Darurat Arab-Islam Desak Tinjau Hubungan dengan Israel

16 Sep 2025, 14:18 WIBNews