Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Muhammadiyah: Tindakan Aliansi Muda Muhammadiyah Bukan Sikap Organisasi

Muhammadiyah: Tindakan Aliansi Muda Muhammadiyah Bukan Sikap Organisasi
Pandji Pragiwaksono (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya
  • Muhammadiyah menegaskan tindakan tersebut bukan sikap resmi organisasi
  • Polda Metro Jaya diminta segera menindaklanjuti laporan terkait materi standup comedy Pandji
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PP Muhammadiyah buka suara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan dugaan penghasutan dan penistaan agama terkait materi standup comedy di acara "Mens Rea.

Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, mengatakan laporan yang dilayangkan Aliansi Muda Muhammadiyah, bukan merupakan sikap resmi organisasi.

Bachtiar menekankan, sebagai organisasi lslam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar, Muhammadiyah menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.

"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," kata Bachtiar dalam keterangan resmi, Jumat (9/1/2025).

1. Jalur hukum yang ditempuh Aliansi Muda Muhammadiyah bukan sikap organisasi

Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono. (instagram.com/farid_efte)

Bachtiar menambahkan, pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu, dalam konteks tindakan hukum tidak serta-merta mencerminkan sikap Muhammadiyah.

Muhammadiyah, kata dia, menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Akan tetapi, hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.

Bachtiar mengajak generasi muda menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan," kata dia.

2. PBNU juga bantah Angkatan Muda NU bagian entitas organisasi

Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono (dok. Netflix/Mens Rea)

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, juga membantah Angkatan Muda NU yang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya bagian dari PBNU. Dia menegaskan, tidak ada lembaga, badan otonom NU, maupun perkumpulan NU yang bernama Angkatan Muda NU.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” kata Ulil dilansir dari NU Online, Jumat (9/1/2025).

Menurut dia, sejak dulu banyak kelompok atau individu yang melakukan berbagai aktivitas dengan mengatasnamakan NU. Hal tersebut, kata Gus Ulil, tidak terlepas dari karakter NU sebagai organisasi besar yang bersifat terbuka.

“Tetapi sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya, memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” kata dia.

3. Polda Metro Jaya diminta proses Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)
Pandji Pragiwaksono saat konferensi pers "Mens Rea" di Markas Comika, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025) (dok. IDN Times/Shandy Pradana)

Pelapor bernama Rizky Abdul Rahman Wahid itu menilai, materi Pandji soal imbalan politik dalam acara standup comedy berpotensi memecah belah dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

Rizky turut menyertakan barang bukti berupa rekaman berisi materi standup comedy yang disampaikan Pandji. Rizki berharap, Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan ini. Termasuk, memanggil Pandji selaku terlapor untuk dimintai keterangan.

"Besar harapan kami apa yang menjadi laporan dari temuan-temuan kita atas nama pencemaran nama baik dan terus merendahkan institusi apa organisasi Islam terbesar di Indonesia segera mungkin untuk ditindaklanjuti kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

KPK OTT Pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, Amankan 8 Orang

10 Jan 2026, 10:27 WIBNews