In Memoriam Widodo AS, Tentara Reformis Melucuti Produk Politik Orde Baru
Laksamana TNI Widodo AS wafat pada 24 Oktober 2026 di Jakarta pada usia 82 tahun dan dimakamkan secara militer di TMP Kalibata.
Pada Sidang Istimewa MPR 1998, Widodo memimpin PAH II dalam merumuskan ketetapan reformasi, termasuk pembatasan masa jabatan presiden dan penataan kelembagaan ABRI.
Sebagai Panglima TNI sejak 1999, ia mengawal pemisahan TNI-Polri, penghapusan Dwifungsi ABRI, serta pembatasan keterlibatan prajurit aktif dalam politik dan jabatan sipil.
Jakarta, IDN Times - Kepergian Laksamana TNI (Purnawirawan) Widodo AS pada Sabtu (24/10/2026) pukul 21.30 WIB di Jakarta, dalam usia 82 tahun akibat sakit, meninggalkan catatan penting dalam perjalanan reformasi Indonesia. Jenazah mantan Panglima TNI tersebut dimakamkan dengan upacara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, pada Minggu (25/10/2026).
Rektor Universitas Paramadina yang pernah menjadi anggota MPR RI pada Sidang Istimewa MPR RI 1998, Didik J Rachbini, mengenang Widodo AS sebagai tentara yang reformis. Dia menyebutnya sebagai sahabatnya di sidang istimewa MPR RI 1998.
Dalam tulisan in memoriam yang disampaikan ke IDN Times, Didik mengatakan, kepergian sahabatnya itu tentu saja banyak yang bisa dikenang terutama dalam masa transisi dari pemerintahan otoriter menuju demokrasi, di mana tentara harus kembali ke peranan aslinya. Peranan Widodo AS, kata Didik, tidak banyak diberitakan tetapi sangat sental terutama pada sidang istimewa MPR RI ketika peranan TNI harus berubah.
1. Widodo AS pimpin pembahasan draf rancangan ketetapan yang melucuti produk politik Orde Baru

Ilustrasi sidang DPR/MPR RI (IDN Times/Amir Faisol) Saat Didik menjadi anggota MPR RI ketika itu dan berada dalam sidang bersama Widodo AS, dia melihat peran Widodo sebagai unsur TNI dalam Sidang Istimewa MPR RI Tahun 1998 sangat krusial, karena tahun 1998 merupakan titik balik sejarah Indonesia.
Tidak hanya di lapangan, Widodo AS berperan memimpin sidang langsung (Pimpinan PAH II) dalam transisi reformasi konstitusi. Peranan kelembagaannya adalah merumuskan Ketetapan Reformasi sebagai Ketua PAH II Badan Pekerja MPR. Setelah Soeharto Jatuh dan negara dalam keadaan transisi kritis, MPR bergerak cepat menyusun penataan sistem hukum negara baru melalui sidang istimwea MPR (November 1998).
"Laksamana Widodo AS berada di panggung depan memimpin sidang yang saya ikut berhari-hari. Peranan krusial sebagai Ketua Rapat Panitia Ad Hoc (PAH) II Badan Pekerja MPR RI karena harus merombak institusinya sendiri yakni ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang kemudian menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia). Beliau memimpin langsung pembahasan draf-draf rancangan ketetapan (Rantap) yang melucuti produk politik Orde Baru, termasuk lembaganya sendiri," papar Didik.
2. Widodo AS mengeksekusi dan mengawal jalannya penghapusan Dwifungsi ABRI

Ilustrasi TNI. Kejaksaan Akan Dijaga Prajurit TNI Didik menjelaskan, Widodo AS hadir langsung di dalam perdebatan konstitusi yang harus diamandemen. Peranan-peranan krusial yang dijalankannya adalah bagaimana proses penataan internal TNI yang saat itu dipimpin oleh Widodo AS sendiri, harus memisahkan institusi Polri dari TNI, serta menjalankan amanat reformasi dan membuatkannya dalam TAP MPR produk SI 1998, seperti pembatasan masa jabatan Presiden.
"Beliau memimpin siang dan mengawal langsung perumusannya. Selain itu, salah satu legasinya dalam agenda reformasi tesebut adalah ketetapan terkait pencabutan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 mengenai P-4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang pada rezim sebelumnya sering kali disalahgunakan sebagai instrumen indoktrinasi politik terpusat," ujar Didik.
Setelah sidang istimewa dan kemudian menjabat sebagai Panglima TNI, Widodo AS mengawal langsung jalannya Reposisi Dwifungsi ABRI. Ia diangkat menjadi Panglima TNI oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada Oktober 1999, dan memikul mandat besar untuk mengeksekusi penghapusan peran sosial-politik militer (Dwifungsi ABRI).
"Jalannya reposisi tersebut berlangsung melalui tahapan-tahapan krusial. Pemisahan TNI dan Polri (Tahun 2000) harus dilaksanakan melalui perintah konstitusi (TAP MPR No. VI/MPR/2000), kepolisian resmi dikeluarkan dari struktur Angkatan Bersenjata (ABRI). Nama ABRI pun resmi dikembalikan menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)," ujar Didik.
3. Widodo AS tata ulang tugas TNI fokus pada pertahanan negara, polisi pada keamanan dalam negeri

ilustrasi TNI (IDN Times/Ilman Nafi'an) Didik memaparkan, di bawah kepemimpinan Laksamana Widodo AS, institusi militer ditata ulang agar fokus sepenuhnya pada pertahanan negara (kedaulatan eksternal). Sementara tugas keamanan dalam negeri dan ketertiban masyarakat diserahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Dalam transisi reformasi yang dikawal langsung Widodo, langkah selanjutnya adalah likuidasi jabatan sosial-politik (Doktrin Kekaryaan). Pada masa Orde Baru, perwira militer aktif jamak menduduki posisi sipil seperti menteri, gubernur, bupati, hingga direksi BUMN melalui jalur kekaryaan. Laksamana Widodo AS mengawal proses kembali ke barak. Perwira aktif dilarang keras terlibat politik praktis maupun menduduki jabatan struktural sipil. Jika ingin masuk ke ranah birokrasi sipil, mereka diwajibkan untuk pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu," jelasnya.
Tetapi dalam perjalanannya, kata Didik, polisi menjadi dominan dan mengganggu demokrasi pada masa satu dekade di bawah pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Kini setelah lebih dua dekade reformasi ada gejala, di mana ada gejala kembali dan berulang TNI kembali ke ranah sipil. Dulu Widodo AS berhasil mengawal transisi reformasi dengan menegakkan demokrasi dan Supremasi Sipil. Sebagai Panglima TNI pertama dari matra non-Angkatan Darat, Laksamana Widodo AS berhasil meletakkan dasar bagi militer yang profesional, tunduk pada keputusan politik pemerintah sipil yang sah, serta berfokus pada modernisasi kekuatan pertahanan maritim dan kedirgantaraan nasional. Itu berarti mereduksi dominasi kultur tentara yang sangat kental dengan urusan sosiopolitik wilayah. Tetapi kini kita belum menamukan lagi tentara reformis seperti Widodo AS," ujar Didik.























