Indonesia Perkuat Mutual Legal Assistance dengan Rusia

- Indonesia dan Rusia menandatangani kerja sama hukum di St. Petersburg sebagai tindak lanjut implementasi Mutual Legal Assistance (MLA) yang telah disepakati enam tahun lalu.
- Terdapat tujuh permohonan MLA dari Rusia, dengan satu warga Rusia sudah disetujui Presiden Prabowo untuk diekstradisi, sementara beberapa lainnya masih dalam proses atau ditarik kembali.
- Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, akses data, riset, serta pertukaran ahli hukum antara kedua negara untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang hukum.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Jaksa Agung Rusia Aleksandr V. Gutsan menandatangani Kerja Sama Hukum di Gedung Kejaksaan Agung, Rusia di St. Petersburg. Pertemuan ini merupakan rangkaian kunjungan bilateral menteri hukum RI di Rusia untuk menghadiri SPILF (St. Petersburg International Legal Forum) ke-14.
“Ini merupakan implementasi teknis setelah 6 tahun lalu Indonesia dan Rusia menandatangani MLA” ungkap Supratman dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
1. Seorang warga rusia akan diekstradisi dari RI

Setelah 6 tahun penandatangan MLA, terdapat 7 permohonan MLA dari Rusia kepada Indonesia, dimana 1 permintaan telah dipenuhi, 3 permintaan sedang proses kelengkapan dokumen di Rusia, serta 1 permintaan ditolak dan 2 permintaan ditarik oleh Pemerintah Rusia.
“Satu orang warga Rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi," ungkap Supratman.
2. Kerja sama berupa pertukaran informasi dan akses data hingga ahli

Adapun kerja sama ini berisi pertukaran informasi dan akses data, riset dan pertukaran ahli.
Bagi Rusia sendiri seperti yang disampaikan Aleksandr Gustan, ini merupakan kerja sama penting antar kedua negara yang memiliki hubungan erat.
3. Menkum didampingi sejumlah pejabat

Dalam momen tersebut, Jaksa Agung Rusia didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich dan sejumlah staf Kejaksaan Agung Rusia.
Sementara Menteri Hukum RI, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, Wakil Duta Besar Rusia Hartyo Harkomoyo, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Andry Indradi.



![[QUIZ] Tebak Nama Presiden Negara Peserta Piala Dunia 2026 Saat Ini, Bisa Jawab?](https://image.idntimes.com/post/20260626/upload_eb303502a2c25570fd881db56061c870_42c4a4ab-ef89-471a-80da-777dc3f4c599.jpg)















