Indonesia Usul Perekaman Retina untuk Visa Haji, Juga soal Bandara

Jeddah, IDN Times - Pelaksanaan haji tahun ini diwarnai dengan banyaknya jemaah haji yang bermasalah dalam hal sidik jari. Akibatnya, jemaah haji tersebut tidak bisa langsung keluar dari bandara baik di Madinah maupun Jeddah, hingga masalah sidik jari tersebut selesai.
Terkait hal ini, pemerintah melalui Wakil Tetap Indonesia untuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Eko Hartono, mengusulkan kepada Pemerintah Arab Saudi agar memberikan solusi lain untuk memudahkan jemaah haji dalam proses pemvisaan.
Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia, Nasrullah Jasam mengatakan, usulan itu disampaikan dalam pertemuan negara-negara anggota OKI bersama Kementerian Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (13/6/2023).
"Beliau mengusulkan agar ada solusi lain yaitu perekaman retina yang sama akuratnya. Hanya mungkin teknologinya perlu dikembangkan," ucap Nasrullah saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi di kantornya, Jeddah.
1. Indonesia juga usulkan layanan fast track diperluas bagi semua embarkasi

Usulan tersebut, ujar Nasrullah, sangat diapresiasi oleh Kementerian Haji Arab Saudi. "Usulan mengganti perekaman sidik jari dengan retina bagi (jemaah) yang bermasalah, ini sangat diapresiasi Kementerian Haji Arab Saudi," ucapnya.
Dalam pertemuan negara-negara OKI dengan Kementerian Haji Arab Saudi tersebut, Indonesia juga mengusulkan agar Saudi memperluas layanan fast track, yaitu layanan tanpa pemeriksaan imigrasi lagi di bandara Saudi.
Saat ini, layanan fast track di Bandara Madinah maupun Jeddah hanya untuk jemaah haji dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Jakarta Bekasi (JKS), yang terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng.
Jemaah dari 2 embarkasi ini tidak lagi menjalani pemeriksaan imigrasi di bandara Saudi karena telah menjalani pemeriksaan di Bandara Soetta.
"Kita ada 13 embarkasi, saya kira semuanya diusulkan mendapat layanan fast track," kata Nasrullah.
2. Indonesia juga usulkan Arab Saudi tambah bandara untuk pangkas masa tinggal jemaah

Indonesia juga mengusulkan kepada Kerajaan Arab Saudi agar menambah jumlah bandara untuk operasional haji. Dengan penambahan ini, diharapkan dapat memangkas masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci.
Penambahan bandara, untuk mempercepat pemberangkatan jemaah haji sekaligus memangkas masa tinggal jemaah di Tanah Suci.
"Jadi ada pilihan misalnya selain Jeddah dan Madinah, (usul ditambah) Bandara Taif dan Bandara Yanbu," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah.
3. Diharapkan masa tinggal jemaah di Tanah Suci dipangkas jadi 30-35 hari

Dengan penambahan bandara haji, diharapkan pergerakan jemaah ke Tanah Suci menjadi lebih cepat. Kebijakan ini juga diharapkan bisa memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi yang bisa berdampak pada biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Harapannya kalau ditambah bandaranya, nanti masa tinggal jemaah lebih sebentar. Kalau sekarang 40 hari maka nanti ketika ada penambahan bandara bisa mencapai 30 atau 35 hari," tutur Nasrullah.