Ini 8 Tuntutan HMI dalam Aksi Demo Sore Ini

Jakarta, IDN Times - Himpunan Mahasiswa Islam melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, pada Jumat (27/9). Dalam aksi ini HMI menuntut delapan hal. Tuntutan itu mereka sampaikan dalam sebuah keterangan tertulis.
Tuntutan tersebut di antaranya adalah pertama, meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU Kopersasi, dan RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, kedua mengutuk tindakan represif aparat kepolisian.
Selanjutnya mengutuk keras penembakan mahasiswa di Kota Kendari pada aksi Kamis kemarin (26/9), keempat segera memberikan sanksi tegas dan mencabut HGU korporasi yang melakukan pembakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Tuntutan kelima mereka meminta pencopotan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas peristiwa pembakaran hutan dan lahan, tuntutan selanjutnya adalah mengeluarkan Kepres tentang Badan Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Tuntutan ketujuh dan kedelapan yaitu menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak di Pantai Utara Jawa, dan segera melakukan audit kepada Pertamina, dan mencopot direktur utama Pertamina.