Ini Peran Tenaga Pendidikan hingga Keluarga Cegah Bullying Anak

- Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan perlunya peran semua pihak dalam menguatkan karakter anak dan mencegah kasus kekerasan.
- Tenaga pendidik di sekolah memiliki peran penting dalam penguatan karakter peserta didik melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan, perlu peran berbagai pihak untuk menguatkan karakter anak dan mencegah serta menangani kasus kekerasan. Termasuk di antaranya soal perundungan yang baru-baru ini terjadi.
Kasus perundungan pertama terjadi pada siswa kelas II SD berusia 8 tahun di Indragiri Hulu, Riau. Korban diduga tewas karena mengalami perundungan dari kakak kelasnya. Kasus serupa juga menimpa siswa kelas 6 SD di Makassar, Sulawesi Selatan yang tewas setelah diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah siswa lain.
Tenaga pendidik hingga keluarga mempunyai peran dalam penanganan kasus-kasus seperti itu.
“Peran tenaga pendidik di lingkungan satuan pendidikan memainkan peran sangat penting dalam penguatan karakter peserta didik, baik melalui proses pembelajaran atau kegiatan lain yang ada di sekolah," kata dia, dikutip, Senin (2/6/2025).
1. Penguatan karakter dengan materi antibullying dan berani bersuara

Arifah mengatakan, kegiatan-kegiatan penguatan karakter bisa dilaksanakan melalui sosialisasi atau peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi peserta didik maupun tenaga pendidik dan kependidikan melalui berbagai materi, seperti antibullying dan berani melaporkan tindak kekerasan.
"Peran tenaga pendidik dan kependidikan penting dalam merangkul peserta didik agar merasa nyaman untuk melakukan konseling atau sekadar bercerita,” kata dia.
2. Peran keluarga untuk bentuk karakter anak

Dia mengatakan, keluarga juga mempunyai peran dalam hal ini. Sebab, keluarga adalah pilar utama dalam pengasuhan dan pembentukan karakter anak.
Pengasuhan keluarga yang positif perlu ditingkatkan dalam mencegah kasus kekerasan yang terjadi baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah.
Kemen PPPA sendiri sudah mendorong dibentuknya 304 Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang tersebar di 34 provinsi dan 244 kabupaten/kota. Melalui PUSPAGA, diharapkan dapat membantu memperkuat pengasuhan positif keluarga Indonesia.
3. Peran lingkungan sosial bagi anak

Arifah mengatakan, selain pengasuhan yang baik pada lingkungan keluarga, anak-anak juga perlu dipenuhi haknya dan dilindungi di lingkungan sosial atau masyarakat sekitar.
Perlindungan anak di ruang publik mensyaratkan peran banyak pihak. Peran tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter anak.
“Kemen PPPA mendorong perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui wadah atau ruang yang positif agar anak dapat memanfaatkan waktu luang mereka dengan kegiatan positif. Hal ini mendorong Kemen PPPA menginisiasi Ruang Bersama Indonesia (RBI) agar dapat dibentuk di desa dan kelurahan. Kami berharap seluruh pihak dan elemen masyarakat dapat sama-sama bergerak dalam memberikan kepentingan terbaik bagi anak Indonesia,” kata dia.