[BREAKING] Bareskrim Polri Sita Aset Doni Salmanan, Totalnya Rp60 Miliar

Bahkan, ada pakaian kategori mahal yang disita

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita aset tersangka dugaan penipuan berkedok trading Quotex, Doni Salmanan, pada Minggu (14/3/2022). Aset yang disita di antaranya dua rumah di Soreang dan Kota Bandung serta mobil Porsche Carrera serta Lamborghini Huracan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan dari aset sementara yang disita nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sementara, totalnya sekitar Rp60 miliar kemungkinan akan bertambah," ujar Gatot di Mabes Polri, Senin (14/3/2022).

Adapun daftar aset crazy rich Bandung yang telah disita Bareskrim Polri adalah:

1 unit rumah di wilayah Soreang
1 unit rumah di Kota Bandung
1 unit kendaraan Porche
2 unit kendaraan Honda CRV
1 unit kendaraan Fortuner
2 unit Kawasaski Ninja
1 unit Motor BMW
1 unit Ducati Super
5 unit motor Yamaha Geer
1 unit motor KTM
1 unit kendaraan motor MSI
1 buah laptop Macbook Pro
1 buku tabungan atas nama DS
2 buku tabungan atas nama DNF
1 buah kartu debit
4 pasangan sepatu bernilai tinggi
1 buah jam tangan Hermes
11 baju kategori barang mahal

"Ada juga celana yang masuk kategori mahal, topi, tas yang masuk barang mahal juga ada juga 20 buku terkait trading, dan tiga CPU," ujar Gatot.

Baca Juga: Istri Doni Salmanan Batal Diperiksa Bareskrim Hari Ini 

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya