Menkes Budi Gunadi: Vaksinasi COVID-19 Mandiri Masih Wacana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, proses vaksinasi COVID-19 mandiri atau biaya sendiri masih sebatas wacana.
“Vaksin mandiri baru wacana belum diputuskan. Wacana ini ada saat rapat DPR, itu ditanya sama temen-temen DPR, saya masih mendengarkan dan terbuka untuk berdiskusi,” kata Budi di webinar “Ngobrol Seru” by IDN Times yang dihadiri oleh Rektor Universitas IPB Arif Satria dan Ketua Crisis Center IPB Dodik Ridho Nurrochmat, dipandu oleh Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis, Minggu (17/1/2021).
Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin COVID-19, BI Bantu Danai Pengadaan Vaksin
1. Pemerintah fokus vaksinasi kepada tenaga kesehatan
Budi menjelaskan, saat ini pemerintah masih fokus untuk melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan. Namun begitu, ia juga mengaku akan terbuka untuk mendiskusikan wacana vaksinasi mandiri.
“Kita konsentrasi dulu ke nakes (tenaga kesehatan). Kalau buat saya mendengarkan saja gak ada yang baik, gak ada yang buruk. Kita fokus bagaimana secepat-cepatnya dan sebanyak-banyaknya orang divaksinasi dengan sekecil-kecilnya menyerap anggaran negara,” ujar dia.
2. Wacana vaksinasi mandiri terlontarkan di rapat DPR
Editor’s picks
Sebelumnya, Menkes Budi menawarkan opsi supaya program vaksinasi COVID-19 mandiri bisa dilakukan korporasi. Dia kemudian memberi catatan lain, agar vaksinasi menyentuh seluruh kalangan dari karyawan hingga jajaran direksi.
"Namun itu belum final. Masih dalam diskusi. Kami terbuka untuk diskusi karena objektif kami adalah vaksinasi sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, sebagaimana dilansir dari ANTARA, Kamis (14/1/2021).
3. Vaksinasi mandiri setelah vaksinasi wajib dari pemerintah
Budi mengaku sudah berkomunikasi dengan menteri lain ihwal opsi tersebut. Menkes menggarisbawahi supaya program vaksinasi mandiri dilakukan setelah vaksinasi wajib dari pemerintah, untuk menghindari kesan bahwa vaksin hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki uang.
"Karena itu, jangan sekarang. Vaksinasi mandiri nanti saja setelah vaksinasi wajib untuk tenaga kesehatan dan pekerja publik sudah diberikan. Jangan langsung di depan," kata dia.
Budi melanjutkan, pengadaan vaksin untuk vaksinasi mandiri juga harus dilakukan di luar pemerintah. Dengan kata lain, pihak swasta langsung melakukan kesepakatan dengan produsen.
"Yang penting vaksinnya ada di WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), disetujui oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan datanya harus satu dengan data pemerintah. Jangan sampai berantakan," tutur dia.
Baca Juga: Kemenkes Gandeng WhatsApp untuk Permudah Penerima Vaksin COVID-19