Istana Sebut Usulan KPK Parpol Diberi Dana Besar Bisa Didiskusikan

- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mendiskusikan usulan KPK agar parpol diberi dana besar untuk mencegah korupsi.
- Hasan Nasbi menyatakan bahwa ide pemberantasan korupsi bisa datang dari peningkatan bantuan keuangan atau perbaikan sistem politik.
Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengatakan, usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) diberi dana besar untuk mencegah korupsi bisa didiskusikan. Menurut dia, ide mengenai pemberantasan korupsi bisa datang dari mana saja.
"Kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya, sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih, bisa didiskusikan," ujar Hasan Nasbi di kantornya, Jakarta, Senin (19/5/2025).
"Kalau tujuannya untuk memberantas korupsi karena biaya politik mahal, ada banyak ide yang bisa didiskusikan. Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan? Karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya seperti ini," kata dia.
1. Memberantas korupsi bisa lewat banyak pintu

Menurut Hasan, memberantas korupsi bisa melalui banyak pintu. Asalkan, semua proses aturan dilakukan dengan kajian mendalam.
"Jadi, memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa dari memperbaiki sistem politik. Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR," ucap dia.
Hasan menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto serius dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, Istana terbuka dengan usulan terkait dengan upaya pemberantasan korupsi.
2. KPK sudah beberapa kali sampaikan soal dana parpol

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan usulan agar partai politik diberi dana besar agar tak korupsi. Menurutnya, KPK sudah beberapa kali menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah.
"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik. Hanya saja sampai hari ini apa yang direkomendasikan KPK belum dilaksanakan secara umum karena memang menyangkut keuangan," ujar Fitroh dalam webinar KPK, Kamis (15/5/2025).
3. Pimpinan KPK pernah sampaikan di DPR

Fitroh mengaku pernah menyampaikan itu ketika uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Pimpinan KPK di DPR. Saat itu ada anggota dewan yang bertanya padanya soal faktor utama penyebab korupsi.
"Saya dengan tegas menjawab sistem politik yang menjadi faktor utama menurut saya, sehingga terjadi korupsi yang cukup masif," kata dia.