Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan

Bareskrim Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Rp432,20 Miliar. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Bareskrim Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Rp432,20 Miliar. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pertemuan dengan kepolisian Thailand, Australia, dan Malaysia. Pertemuan pada dua pekan lalu itu digelar di Malaysia untuk membahas kolaborasi dalam penanganan kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, istri Fredy Pratama di Thailand bakal dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh kepolisian setempat.

"Jadi, pada pengembangan akan dimiskinkan istri Fredy Pratama di Thailand. Kami sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kita bisa diungkap Thailand," kata Mukti di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Mukti menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menghentikan produksi narkoba oleh jaringan Fredy Pratama.

"Kenapa dia masih melakukan penggencaran untuk mengirim barang-barang? Karena dia sudah kehabisan modal, karena kami sudah sepakat kemarin," ujarnya.

Adapun posisi Fredy Pratama hingga saat ini dipastikan masih berada di hutan Thailand. Bareskrim Polri pun telah mendesak agar nantinya Fredy Pratama diserahkan ke Indonesia.

"Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50-50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak. Tapi, kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia. Karena, tindak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Fakta-Fakta Menarik soal Sejarah Shutdown AS dari Masa ke Masa

02 Okt 2025, 23:45 WIBNews