Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, Moeldoko: Bukan karena Politik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Batalnya pencabutan izin ponpes tersebut diisukan karena alasan politis.
Sebab, pada Pilpres 2014, Pesantren Shiddiqiyyah pernah mendukung Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai calon presiden. Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko membantah hal tersebut.
"Saya pikir bukan itu (politik), tapi tadi, bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri. saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif, ya tetap berjalan," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (14/7/2022).
1. Tak ada kaitannya antara lembaga dan perilaku pidana

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang anak kiai dari Pesantren Shiddiqiyyah diduga melakukan pencabulan terhadap santri. Moeldoko mengatakan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan pesantren.
"Sebenarnya kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan. Saya pikir sangat bijaksana memang karena itu dilakukan oleh perilaku perorangan, mestinya lembaganya harus diselamatkan," kata dia
2. Pondok pesantren dinilai tidak terkait langsung

Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah. Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy, menjelaskan alasan batalnya pencabutan izin tersebut.
"Ya masalahnya itu kejadiannya itu tidak melibatkan lembaga. Memang orang itu bagian dari lembaga itu, iya. Bahkan dia orang penting di bagian lembaga itu. Tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, locusnya, dan siapa pelakunya. Sehingga tidak terkait langsung itu," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
3. Proses hukum sedang berjalan

Muhadjir yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengatakan, pelaku yang juga anak pemilik pesantren, MSAT saat ini sudah ditangkap. Sehingga, proses hukum sedang berjalan.
"Pelakunya kan sudah ditangkap. Termasuk juga orang-orang atau mereka-mereka yang kemarin menghalangi petugas, kan sudah ditindak kan. Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian lembaga itu tidak dipulihkan. Malah justru tanggung jawab sekarang kita adalah memulihkan lembaga itu tadi," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengatakan, batalnya pencabutan izin pesantren Shiddiqiyyah juga atas saran dari jokowi.
"Nah karena itu, atas saran dari Bapak Presiden, dan ini kan menarik perhatian langsung kepada Bapak Presiden, sesuai arahan beliau supaya dibatalkan," kata dia.