Jadi Buronan KPK, Seberapa Istimewa Harun Masiku di Mata PDIP?

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) terkesan ‘ngotot’ mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku, sebagai anggota DPR melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun diajukan untuk menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan pada Pileg 2019.
Hal tersebut terlihat ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya 'kongkalikong’ antar kader PDIP, hingga berani menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Lantas, apa sebenarnya keistimewaan Harun di mata PDIP?
1. Harun ahli ekonomi internasional

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Harun merupakan ahli di bidang ekonomi internasional. Namun, ia mengaku tak kenal dengan sosoknya.
"Dia dipandang sebagai orang yang menguasai bidang ekonomi internasional. Infonya begitu, saya juga gak kenal," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).
2. PDIP membutuhkan keahlian Harun

Dajrot mengatakan Harun merupakan orang baru di PDIP, yang sebelumnya kader Partai Demokrat. Kendati, Harun memiliki nilai plus dari keahliannya, sehingga partai berlambang kepala banteng moncong putih itu membutuhkan keahliannya.
"Mungkin karena itu, punya keahlian di bidang yang dibutuhkan oleh partai, ya," ujar dia.
3. PDIP langsung memecat Harun

Terkait status Harun yang buron, Djarot mengatakan, PDIP telah mencabut status keanggotaan Harun dari partai. Pemecatan dilakukan setelah ia diketahui terlibat dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dia otomatis kan sudah dipecat dari partai," kata dia.
4. PDIP mengimbau Harun agar menyerahkan diri ke KPK

Djarot mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun sekarang ini.
Terkait kabar yang menyebutkan Harun kabur ke luar negeri, dia juga mengaku tidak mengetahui.
"Gak tahu saya," ucap dia.
Namun, Djarot mengimbau Harun agar segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri," ujar Djarot.