Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Ketua KPK Terpilih, Setyo Budiyanto Bakal Pertahankan OTT

Ketua KPK Terpilih 2024-2029 Setyo Budiyanto menjawab RUU Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua KPK Terpilih 2024-2029 Setyo Budiyanto menjawab RUU Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menegakan tetap mempertahankan operasi tangkap tangan (OTT) jadi program penindakan korupsi di Indonesia.

Setyo tetap konsisten dengan pernyataan yang disampaikan pada uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper OTT tetep lanjut," kata dia, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Meski begitu, dia setuju dengan usulan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mau mengubah nomenklatur OTT menjadi kegiatan penangkapan. Ia pun tidak mempermasalahkan perubahan nomenklatur tersebut.

"Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi," kata Irjen Kementan itu.

Setyo yakin semua Komisioner KPK terpilih tetap berkomitmen mempertahankan OTT meskipun ada yang menyampaikan pandangan berbeda saat uji kepatutan dan kelayakan. Salah satu anggota yang tidak setuju dengan OTT adalah Johanis Tanak.

Berdasarkan pengalaman selama bertugas di lembaga antirasuah itu, Setyo mengakui, OTT menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus tindak pidana yang lebih besar.

"Selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu," ujar dia.

Kendati demikian, ia mengatakan kegiatan penindakan ini akan dilakukan lebih selektif lagi selama lima tahun yang akan datang. Dengan begitu, dia berharap OTT ini betul-betul membongkar kasus rasuah yang lebih besar lagi.

"Ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us