Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Petinggi di Perusahaan Nikel, Gus Fahrur Rozi Bantah Wakili PBNU

Screenshot_20250610_104543_Chrome.jpg
Pegawai PT Gag Nikel ketika menunjukkan kolam penampungan air tambang di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. (ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)
Intinya sih...
  • Gus Fahrur menjelaskan perbedaan geologis antara Piaynemo dan Pulau Gag, serta pentingnya akurasi informasi dalam menyikapi isu lingkungan.
  • Greenpeace mendesak pemerintah untuk menyetop aktivitas penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat karena melanggar aturan konstitusi.
  • Presiden Prabowo memutuskan untuk mencabut IUP milik empat dari lima perusahaan tambang di Raja Ampat, kecuali PT Gag Nikel yang tetap mendapatkan izin beroperasi dengan syarat yang ketat.

Jakarta, IDN Times - Di tengah aktivitas penambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, nama Ahmad Fahrur Rozi ikut menjadi sorotan. Ketua PWNU Jawa Timur itu tercatat ikut menjabat komisaris salah satu perusahaan yang menambang nikel di Pulau Gag itu yakni PT Gag Nikel. Di susunan komisaris PT Gag Nikel itu juga tercantum nama Lana Saria yang pernah menjabat Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba di era Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

Organisasi keagamaan yang dipimpin oleh Gus Fahrur ikut disoroti oleh publik. Apalagi PBNU menyatakan bersedia untuk menerima Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) pada 2024 lalu dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Ketika dikonfirmasi, Gus Fahrur membenarkan ia merupakan salah satu jajaran komisaris PT Gag Nikel. Meski begitu, ia mengaku jabatannya sebagai komisaris tidak ada sangkut pautnya dengan PBNU.

"Ini (posisi) pribadi dan tidak mewakili PBNU," ujar Gus Fahrur ketika dikonfirmasi pada Selasa (10/6/2025).

Ia pun menanggapi viralnya kampanye #SaveRajaAmpat yang diinisiasi oleh organisasi Greenpeace Indonesia. Menurut Gus Fahrur, kampanye yang menampilkan keindahan Piaynemo berdampingan dengan foto dan video tambang nikel di Pulau Gag, dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Seolah-olah lokasi tambang berada di kawasan wisata.

Ia menambahkan lokasi aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel berada di Pulau Gag, yang berjarak sekitar 40 kilometer dari Piaynemo. Izin eksplorasi di Pulau Gag, kata Gus Fahrur, sudah berlaku sejak 1998 dan ditetapkan sebagai IUP sejak 2017.

"Pulau Gag bukanlah destinasi wisata. Ini adalah wilayah dengan izin usaha pertambangan (IUP) resmi yang dikelola oleh PT Gag Nikel," tutur dia.

1. Destinasi wisata seperti Piaynemo tak mungkin bisa ditambang

Screenshot_20250610_120127_Chrome.jpg
Jajaran direksi dan komisaris di PT Gag Nikel. (Situs resmi PT Gag Nikel)

Lebih lanjut, Gus Fahrur menjelaskan perbedaan geologis antara Piaynemo dan Pulau Gag. Menurutnya, Piaynemo tidak mungkin bisa ditambang lantaran area itu adalah kawasan karst yang tersusun dari batu gamping, jenis batuan yang tidak mengandung nikel. 

"Nikel umumnya ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit. Artinya, secara ilmiah, wilayah seperti Piaynemo tidak memiliki potensi nikel dan tidak mungkin untuk ditambang," tutur dia.

Ia menggaris bawahi pentingnya akurasi informasi dalam menyikapi isu lingkungan. Gus Fahrur juga mengajak masyarakat untuk mengawal dan melindungi Raja Ampat dengan menyebarkan fakta. Bukan narasi yang menyesatkan atau manipulasi.

"Ini bukan soal pro atau kontra, tapi soal tanggung jawab menyebarkan informasi akurat. Narasi menyesatkan bisa merusak kepercayaan publik dan dimanfaatkan pihak tertentu untuk agenda lain, termasuk narasi separatis untuk 'memerdekakan Papua'," kata Fahrur.

2. Greenpeace wanti-wanti harus diambil tindakan untuk menyetop penambangan

Raja Ampat (unsplash.com/Ridho Ibrahim)
Raja Ampat (unsplash.com/Ridho Ibrahim)

Sementara, juru kampanye hutan dari Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mendesak agar pemerintah segera menyetop aktivitas penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat. Meski lokasi penambangan tidak di area destinasi wisata tetapi dampaknya tetap bisa dirasakan.

"Pertanyaannya sekarang dari kita semua, apakah kita harus menunggu Raja Ampat hancur dulu baru kita semua bertindak? Apakah kita mau lihat dulu Raja Ampat ini hancur sehingga tidak ada lagi tempat wisata baru kita bilang, 'wah Raja Ampat sudah hancur baru kita boleh menutup (aktivitas tambang)', kemudian baru kita nyatakan perusahaan ini melanggar aturan," ujar Iqbal ketika dihubungi pada Selasa (10/6/2025).

Ia mengatakan ketika pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi lima perusahaan maka hal tersebut sudah merupakan sebuah pelanggaran. "Ini konstitusi yang dilanggar yakni UU nomor 1 tahun 2014 yang berisi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," tutur dia.

Bahkan, di dalam aturan turunan yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 12 tahun 2024 ada tercantum ada pulau-pulau kecil yang boleh dikelola denga syarat dan ada yang tak boleh dikelola sama sekali. "Di pulau yang memiliki luas 10 ribu hektar, secara jelas tertulis tidak boleh ada penambangan batu bara dan mineral lainnya, dengan alasan apapun," katanya.

Justru ia mengaku bingung mengapa pemerintah justru tetap memberikan IUP bagi perusahaan tambang untuk melakukan penambangan di Pulau Gag. Bahkan, komisi XII yang menjadi mitra Kementerian ESDM juga tidak memprotes terbitnya IUP pada 2017 lalu.

Ia pun turut menyenti kepemimpinan Presiden Prabowo lantaran di antara kementerian yang terkait justru tidak berkoordinasi sehingga IUP tetap terbit. Padahal, Raja Ampat juga termasuk ke dalam kawasan konservasi perairan.

3. Prabowo tak cabut IUP PT Gag Nikel

Instagram @prabowosubianto
Instagram @prabowosubianto

Sementara, Presiden Prabowo pada hari ini memutuskan untuk IUP milik empat dari lima perusahaan tambang. PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat yang IUP-nya tidak dicabut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membenarkan perihal PT Gag Nikel yang tetap mendapatkan izin beroperasi. Menurut dia, pemerintah akan menerapkan syarat-syarat yang ketat. 

"Jadi mulai terhitung hari ini pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," ujar Bahlil di Jakarta pada hari ini.

Kendati demikian, terkait PT Gag Nikel yang tetap mendapatkan izin beroperasi, pemerintah menyatakan bahwa akan terus mengawasi kegiatan tambang perusahaan itu. "Jadi AMDAL-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang," kata pria yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sikap Prabowo itu menimbulkan tanda tanya apakah alasan IUP PT Gag Nikel tidak dicabut lantaran perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari BUMN Antam. Sedangkan, empat perusahaan yang IUP-nya dicabut yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham, dan PT Anugerah Surya Pratama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us