Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Harapan Zumi Zola kepada KPK

IDN Times/Wahdi Septiawan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap terhadap anggota DPRD Jambi.

Pengumuman sebagai tersangkat tersebut disampaikan KPK pada Jumat (3/2). Sebelumnya penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dinas Zumi Zola.

Lantas apa kata Zumi Zola mengenai penetapan tersangka terhadap dirinya?

1. Zumi Zola berharap KPK berlakukan asas praduga tak bersalah

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20180131/zumi2-89b23575ff9340149ff3524c79207134.jpg

Zumi Zola mengatakan dirinya menghargai langkah hukum yang telah diambil KPK. Namun ia juga meminta KPK memberlakukan asas praduga tak bersalah.

"Prosesnya akan diikuti dan saya juga menunggu langkah selanjutnya seperti apa," kata Zumi Zola, Jumat (2/2) malam.

2. Masih tetap menjadi Gubernur Jambi

Default Image IDN

Zumi Zola mengatakan sampai saat ini belum ada penonaktifan jabatannya sebagai Gubernur Jambi oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Artinya saya tetap bertugas sebagai seorang gubernur," kata Zumi Zola.

3. Berterimakasih atas dukungan masyarakat

Default Image IDN

Pada kesempatan tersebut Zumi Zola juga mengatakan dirinya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan doa kepadanya. "Perhatian yang sangat luar biasa," katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us