Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nadiem Tiba di Kejagung Bareng Hotman, Diperiksa Kasus Chromebook

IMG-20250904-WA0000.jpg
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Nadiem Makarim diperiksa di Kejaksaan Agung terkait kasus pengadaan laptop Chromebook.
  • Kejagung menetapkan empat tersangka, dua di antaranya ditahan dan satu lagi masih buron.
  • Kasus korupsi ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025). Nadiem didampingi pengacaranya, Hotman Paris.

Nadiem akan diperiksa terkait kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook.

"Ya dipanggil (memberikan) kesaksian," ujar Nadiem di Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah staf khusus (stafsus) eks Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan, Konsultan Perorangan pada Kemendikbud, Ibrahim Arief, Direktur SMP (2020-2021) Mulyatsyah, dan Direktur SD (2020-2021) Sri Wahyuningsih.

Kejagung baru menahan dua tersangka yakni Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih. Sementara itu, Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena sakit jantung kronis.

Jurist Tan saat ini masih berada di luar negeri. Ia belum ditangkap dan ditahan. Diduga negara rugi Rp1,9 triliun karena kasus korupsi ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Delpedro Marhaen dan 5 Tersangka Lain Ditahan Polda Metro

04 Sep 2025, 10:45 WIBNews