Menhut Perintahkan BKSDA Memperkuat Perlindungan Satwa di Tengah Karhutla

Raja Antoni memerintahkan jajaran BKSDA memperkuat perlindungan satwa liar saat penanganan karhutla.
Karhutla disebut berdampak pada manusia dan satwa liar yang rentan serta tidak dapat meminta pertolongan.
Kemenhut dan lembaga mitra menyiapkan jalur pelaporan, peralatan evakuasi, kebutuhan medis, serta dukungan dokter hewan untuk satwa terdampak.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memerintahkan jajaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di berbagai wilayah untuk turut memperkuat upaya perlindungan satwa liar di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu ia ungkap saat mengunjungi Pusat Konservasi Gajah (PKG) Jalur 21 SM Padang Sugihan, Kamis (17/9/2029). Menurutnya, penyelamatan satwa perlu berjalan beriringan dengan upaya pemadaman api.
“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran, BKSDA, di semua balai, ya. Untuk kita berjuang memadamkan api itu penting, tapi tak kalah penting adalah memproteksi satwa liar kita yang merupakan kekayaan yang luar biasa yang harus kita proteksi secara bersama-sama,” ujar Raja Antoni.
1. Dampak karhutla ini tidak hanya kepada manusia

Orangutan di Nyaru, Menteng, Kalimantan Tengah (dok. Kemenhut) Raja Antoni menegaskan perlindungan satwa liar menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla. Menurutnya, dampak Karhutla tidak hanya dirasakan manusia, tetapi juga satwa liar yang rentan terhadap kebakaran dan tidak dapat meminta pertolongan ketika berada dalam kondisi terancam.
“Dampak karhutla ini tidak hanya kepada manusia, tapi makhluk hidup yang lain yang kebetulan mereka adalah makhluk hidup yang vulnerable terhadap karhutla,” ujar Raja Antoni.
2. Satwa liar memiliki keterbatasan untuk menyampaikan kondisi mereka

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan peninjauan karhutla di Berau, Rabu (26/8/2026). (dok. Kemenhut) Raja Antoni mengatakan satwa liar memiliki keterbatasan untuk menyampaikan kondisi mereka ketika menghadapi ancaman Karhutla. Hal tersebut berbeda dengan manusia yang dapat memberikan tanda atau meminta bantuan ketika berada dalam keadaan darurat.
“Dan mereka makhluk hidup yang tidak bisa meminta tolong, ya. Meminta, memberikan aba-aba SOS dan lain sebagainya. Berbeda dengan manusia,” katanya.
3. Penanganan satwa terdampak juga didukung sejumlah kebutuhan medis

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Dok. Kemenhut) Dalam penanganan dampak Karhutla terhadap orangutan, Raja Antoni mengatakan Kemenhut bersama lembaga mitra juga telah menyiapkan jalur pelaporan bagi masyarakat. Warga yang menemukan orangutan di desa diminta tidak memberikan makanan atau melakukan penanganan sendiri, melainkan segera menghubungi call center agar BKSDA bersama mitra dapat melakukan penyelamatan.
“Penanganan satwa terdampak juga didukung sejumlah kebutuhan medis, termasuk oksigen dan nebulizer untuk membantu gangguan pernapasan. Peralatan untuk proses evakuasi serta dukungan dari dokter hewan juga disiapkan untuk mendukung penanganan satwa yang membutuhkan pertolongan,” ujar Raja Antoni.





















