Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jakarta Susun Regulasi Batasi Usia Akses Medsos, Target Berlaku 2026

Jakarta Susun Regulasi Batasi Usia Akses Medsos, Target Berlaku 2026
Juru bicara Pramono-Rano, Chico Hakim (Youtube.com/IDN Times)
Intinya sih...
  • Insiden SMAN 72 menjadi titik balik bagi Pemprov dalam mengatur ruang digital agar lebih aman bagi anak.
  • Perumusan regulasi kini memasuki tahap akhir, dan ditargetkan mulai diterapkan bertahap pada Januari 2026.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penyusunan regulasi pembatasan usia dan penguatan pengawasan akses media sosial (medsos) bagi pelajar. Kebijakan ini dipicu insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada 7 November 2025 yang melukai puluhan siswa dan diduga dipengaruhi paparan konten berbahaya di internet.

Perumusan regulasi kini memasuki tahap akhir, dan ditargetkan mulai diterapkan bertahap pada Januari 2026.

"Dinas Pendidikan saat ini sedang menyusun regulasi khusus pembatasan akses pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial, dengan penguatan pengawasan sekolah dan program literasi digital bagi siswa, guru, serta orang tua. Proses ini sudah memasuki tahap akhir," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Senin (24/11/2025).

1. Insiden SMAN 72 menjadi titik balik

Jakarta Susun Regulasi Batasi Usia Akses Medsos, Target Berlaku 2026
Polda Metro Jaya ungkap motif aksi peledakan di SMA 72 Jakarta. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dia menjelaskan, insiden SMAN 72 menjadi titik balik bagi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatur ruang digital agar lebih aman bagi anak.

"Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara pada 7 November 2025 yang melukai puluhan siswa dan diduga dipicu paparan konten berbahaya di media sosial memang menjadi momentum penting bagi kita semua untuk lebih serius melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital," ujarnya.

2. Usai kejadian Pramono langsung gelar rapat

Jakarta Susun Regulasi Batasi Usia Akses Medsos, Target Berlaku 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Job Fair Penyandang Disabilitas Tahun 2025 di TIM, Senin (3/11/2025). (IDN Times Dini Suciatiningrum)

Segera setelah kejadian, Gubernur Jakarta Pramono Anung menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, KPAI, serta sejumlah lembaga terkait untuk mengkaji risiko konten berbahaya terhadap kesehatan mental dan perilaku pelajar.

Hasil dari pertemuan tersebut mengarahkan Dinas Pendidikan untuk menyusun regulasi komprehensif terkait pembatasan akses pelajar pada platform digital dan media sosial.

3. Perkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya

Jakarta Susun Regulasi Batasi Usia Akses Medsos, Target Berlaku 2026
bermain gadget (pixabay/Pexels)

Regulasi tersebut mencakup penguatan pengawasan di sekolah, pelatihan literasi digital, dan skema kerja sama dengan orang tua. Implementasi literasi ditargetkan menyasar tiga kelompok: siswa, guru, dan orang tua.

"Kerja sama dengan Kominfo untuk memperkuat verifikasi usia dan filter konten berbahaya (kekerasan, radikalisme, hoaks) pada platform seperti TikTok, YouTube, dan Instagram," kata dia.

Chico juga memastikan implementasi tidak dilakukan secara serentak melainkan bertahap.

“Peluncuran bertahap mulai Januari 2026 dengan proyek percontohan di beberapa wilayah prioritas, termasuk Jakarta Utara,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More

Prabowo Minta Audit Pejabat dan RS Tolak Ibu Hamil Meninggal di Papua

24 Nov 2025, 20:32 WIBNews