Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jefri Wenda Diduga Provokator Aksi Tolak DOB Papua

Polisi membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura, Selasa (9/5/2022). (twitter.com/VictorcMambor)
Polisi membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura, Selasa (9/5/2022). (twitter.com/VictorcMambor)

Jakarta, IDN Times - Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas menjelaskan, Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda ditangkap karena diduga menjadi provokator aksi penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Jilid III di Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).

Jefri diduga membuat dan menyebarkan selebaran seruan aksi. “Dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini,” kata Gustav lewat keterangan tertulisnya, Selasa.

1. Jefri diancam hukuman 6 tahun penjara

Ilustrasi penjara  (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Gustav mengatakan pihaknya sedang mengkaji kalimat yang tercantum dari seruan tersebut. Polisi akan mempersangkakan Pasal 45 A ayat 2 UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang infirmasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya Jefri dijerat dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

2. Jefri ditangkap bersama 6 orang lainnya

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (dok. Humas Polda Papua)
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal. (dok. Humas Polda Papua)

Selain Jefri, Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota juga menangkap enam orang lainnya. Jefri ditangkap di Sekretariat Kantor KontraS Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura pukul 12.35 WIT.

Ia ditangkap bersama enam orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK.

“Saat ini JW bersama 6 orang lainnnya dengan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu unit printer telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kamal.

3. 1.841 personel dikerahkan untuk membubarkan aksi

Polisi membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura, Selasa (9/5/2022). (twitter.com/VictorcMambor)
Polisi membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura, Selasa (9/5/2022). (twitter.com/VictorcMambor)

Dalam pembubaran aksi ini, sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan. 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura. Aparat keamanan berhasil membubarkan para pendemo di beberapa titik yang ada di Distrik Heram dan Distrik Abepura, Jayapura.

Pembubaran paksa massa aksi sempat terekam di beberapa potongan video yang tersebar di media sosial. Beberapa rekaman itu diunggah oleh Pemimpin Redaksi Jubi, Victor Mambor dan akun twitter PRP.

Dalam video yang diunggah, terlihat massa aksi dibubarkan dengan water cannon. Video lainnya juga melihatkan aksi pemukulan aparat kepada massa aksi.

“Demo penolakan DOB di Papua. Jayapura, samping PTUN Waena, 10/5/2022. Aparat keamanan VS Pendemo,” cuit Victor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us